Skip to main content

Ribuan Simpatisan Kawal La Nyala Daftar Cagub Lewat Partai Demokrat

SURABAYA (Mediabidik) -  Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti mendaftarkan diri dalam pencalonannya sebagai Gubernur dalam Pilgub Jatim tahun 2018 mendatang, Meskipun  La Nyala dikenal  sebagai pengusaha sukses yang memiliki banyak perusahaan, namun tak mau menunjukkan kesan kemewahan saat mendaftarkan diri sebagai calon gubernur (Cagub) di Kantor DPD Partai Demokrat Jatim.
        
Pria yang akrab dipanggil Bung La Nyalla itu terlihat sederhana karena berangkat dari rumahnya di kawasan Wisma Mukti Surabaya hanya dengan mengendarai motor Vespa kuno dan dikawal oleh ribuan simpatisan yang memadati sepanjang jalan kantor DPD PD Jatim sambil membawa poster gambar La Nyalla dengan tulisan "Mohon Doa Restu" 
       
Kedatangan La Nyalla dan pendukungnya disambut jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Jatim dipimpin sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim, Renville Antonio. "Terima kasih Pak La Nyalla mau daftar ke Demokrat karena sejatinya Pak Nyalla bukan orang asing bagi Demokrat sebab anaknya pernah masuk struktur pengurus DPD Partai Demokrat Jatim," jelas Renville saat terima La Nyala di kantor DPD Partai Demokrat, Senin (17/7).
         
Dijelaskan Renville bahwa Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, Soekarwo selama masa pendaftaran memang tidak hadir. Sebab nanti akan ada forum tersendiri dimana seluruh calon yang sudah mendaftar akan diundang untuk menjelaskan visi dan misinya dihadapan ketua DPD dan DPC seluruh Jatim. 
        
"Sebelum kesini saya juga ketemu Pakde Karwo dan titip salam. Setelah resmi mendaftar, silahkan Pak La Nyalla melakukan silaturrahim ke DPC-DPC kabupaten/kota sebab pada pertengahan Agustus nanti akan dilakukan survey terhadap para calon yang sudah mendaftar ke Partai Demokrat," ungkap Renville yang juga jabat Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim ini.
       
Sementara itu, La Nyalla Mahmud Mattalitti saat diberi waktu untuk sambutan mengatakan bahwa niatan dia maju Pilgub Jatim itu karena ingin memperbaiki kesejahteraan masyarakat Jatim dengan berkeadilan sosial.
          
Ia juga optimis partai yang mau mencalonkan dirinya sebagai Cagub bakal bisa memenangkan Pilgub Jatim 2018. Alasannya, kata La Nyalla karena dirinya sangat yakin bakal jadi Gubernur Jatim mendatang. Apalagi, partai-partai menengah di Jatim, seperti Gerindra, PAN, dan PKS juga memberikan respon positif. (rofik)
   




Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...