Skip to main content

Banggar Desak Dindik Jatim Segera Realisasikan Seragam Gratis Bagi Siswa SMA/SMK Negeri

SURABAYA (Mediabidik) -  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim meminta supaya Dinas Pendidikan Jawa Timur segera merealisasikan bantuan seragam gratis bagi siswa-siswi SMA dan SMK Negeri yang ada di jawa Timur. Besaran anggaran yang dialokasikan untuk seragam gratis bagi siswa siswi SMA/SMK Negeri sebesar Rp 63 milliar.
      
Benyamin Kristianto Anggota Banggar menyampaikan pemberian seragam gratis sebanyak dua stel bagi siswa SMA/SMK Negeri di Jatim harus segera di kucurkan, sebab anggaran tersebut sudah ada karena sangat diperlukan secepatnya oleh siswa dan pihak DPRD ingin mewujudkan aspirasi masyarakat dalam membantu dan memperoleh fasilitas sekolah seperti seragam sekolah.
        
" Untuk seragam ini digratiskan dua stel karena selama ini masyarakat kurang mampu mengeluh ke kami karena ketidak mampuan itu. Oleh sebab itu kami sampaikan ke Gubernur dan akhirnya menyetujuinya untuk memberikan bantuan seragam supaya orang tua siswa bisa terbantu bebannya ," ucap  Benyamin saat di temui diruang kerjanya, Selasa (18/7).
       
Politisi asal Partai Gerindra Jatim ini menegaskan soal keberatan kecemburuan sosial dari sekolah swasta yang ingin diperlakukan sama dengan pemberian anggaran untuk seragam siswa sulit terealisasi, sebab anggaran untuk sekolahan swasta tersebut sudah di anggarkan untuk pembangunan alokasi kelas saja.
      
Perlu diketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sudah mengalokasikan dana untuk pendidikan berupa pembangunan kelas bagi sekolah swasta di Jawa Timur seperti untuk perawatan gedung dan lainnya. Jadi kalau minta pemberian seragam bagi siswa yang sekolah swasta tentunya perlu dibicarakan lagi. 
    
Namun pihak legislatif tetap mengupayakan bagi sekolah swasta melalui Banggar DPRD Jatim agar sekolah swasta juga di berikan bantuan seragam bagi siswa nya supaya tidak terjadi kecemburuan sosial.
    
" Untuk sementara Banggar telah menganggarkan Dindik Jatim untuk memberikan bantuan seragam gratis bagi sekolah SMA/SMK Negeri, dan tidak menutup kemungkinan sekolah swasta akan kami upayakan juga supaya mendapat bantuan seragam gratis," harap dr. Beny yang juga anggota Komisi A DPRD Jatim tersebut. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...