Skip to main content

Pemkot Bantah Usulkan Penurunan Pajak RHU, Ketua BPP Berkelit

SURABAYA (Mediabidik) – Gencarnya pemberitaan maupun penolakan terkait penurunan pajak Rekereasi Hiburan Umum (RHU) yang menjadi polemic di lingkungkan DPRD kota Surabaya, ahkirnya mendapat tanggapan dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya.

Yusron Sumartono Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan dan Keuangan Kota Surabaya, dengan tegas menyatakan bahwa keberadaan klausul di draft Kajian Akademis yang memuat soal usulan penurun nilai pajak untuk RHU, bukan dari Pemkot Surabaya.

Alasannya, disamping Raperda ini merupakan inisiatif dewan, Pemkot Surabaya merasa tidak pernah ada rencana untuk menurunkan besaran pajak untuk tempat rekreasi hiburan umum (RHU).

Karena pajak dari RHU selama ini termasuk menjadi penyumbang signifikan bagi besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya, sehingga tidak ada alasan untuk pajak dari sektor tersebut diturunkan.

" Tidak ada penurunan tarif (pajak RHU) seperti yang selama ini diberitakan. Untuk pajak hiburan, setelah dibahas di Pansus Raperda pajak daerah, kita sepakat dikembalikan ke tarif sesuai Perda no 4," tegas Yusron kepada wartawan. Jumat (14/7/2017) siang.

Pernyataan ini rupanya diperkuat oleh pengakuan salah satu tim ahli asal Unair bernama Dr. Sukardi, SH, MH, yang mengatakan jika kajian akademik yang disusunnya bersama BPP DPRD Surabaya memang memuat usulan penurunan nilai pajak RHU.

"Kalau pandangan soal itu diseret ke ranah politis, memang bisa saja berbeda, karena di DPRD memang dinamis, ya silahkan saja, lagian hasil kajian itu kan tidak harga mati, silahkan dibahas saja sesuai dinamika," tuturnya.

Prinsipnya, lanjut Sukardi, hasil kajian kami itu berdasarkan kondisi di lapangan dan rasional.

Untuk diketahui, tim ahli yang dilibatkan oleh Badan Pembuat Perda (BPP) DPRD Surabaya terdiri dari empat orang, dengan rincian 2 ahli asal Universitas Airlangga Surabaya dan 2 ahli lainnya dari Universitas Widya Karya, salah satunya adalah  Dr. Sukardi, SH, MH.

Sementara, M Mahmud ketua BPP DPRD Surabaya masih terkesan enggan untuk berkomentar terkait polemik draf kajian akademik yang memuat klausul penurunan nilai pajak RHU, padahal bersumber dari alat kelengkapan dewan yang dipimpinnya.

Politisi asal Fraksi Demokrat ini berkelit dan mencoba untuk bertahan dengan pertanyaan soal nomer Perda yang dimaksud.

"Loh itu perda nomor berapa, yang penting nomor perda nya dulu, kalau ngak tau nomor perdanya gimana tau, kalau ada kenaikan atau penurunan, Kajian itu bukan perda, saya siap nanggapi tapi yang nyebut pajak online turun itu perda nomor berapa gitu loh," jawabnya. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...