Skip to main content

46 Unit Mobil Inova Untuk Dewan Akan Dialihkan ke SKPD

SURABAYA (Mediabidik) – Dalam rangka penghapusan aset berupa mobil dinas, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya tahun ini melelang 23 unit mobil operasional SKPD yang sudah tidak terpakai. Pasalnya, 46 unit mobil Zusuki Inova yang terlanjur dibeli oleh pemkot Surabaya untuk 46 anggota DPRD kota Surabaya, kedepannya akan dialihkan sebagai mobil dinas di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemkot Surabaya. Hal itu dilakukan walikota Surabaya sejak terbitnya peraturan pemerintah (PP) 18 Tahun 2017 tentang pemberian uang transport bagi anggota dewan.

Tri Risma Harini walikota Surabaya menagatakan, kita masih nunggu perturan menteri (Permen) makanya kita ngak berani berikan ke DPR, kita ngak berani pakai," Lah iya, memang itu, pilihannya itu di PP nya, saya kira itu lebih baik, nanti DPR bisa nabung, kalau kendaraan kan harus kembali, " Nanti kalau sudah disahkan, nanti akan dipakai dinas, makanya saya hapus banyak sekali kendaraan, ini kita lelang sudah laku 12 unit dan kita tender yang jelek-jelek  untuk kendaraan operasional, termasuk mobilnya asisten,"terang Risma, seusai melantik 44 pejabat structural pemkot Surabaya, Jumat (21/7).

Sementara Kepala Bagian Layanan Pengadaan dan Penggeloaan Aset Nor Oemarijati ketika dikonfirmasi menjelaskan, ada 23 unit yang dilelang, tapi ini mengalir terus yang lama-lama kita jalan," Untuk sementara yang dilelang 23 Unit tapi ini yang tahun 95 kebawah dan datanya masih di teman-teman,"jelasnya , seusai mengikuti acara Paripurna di DPRD kota Surabaya, Selasa (25/7).

Dia juga menambahkan, hal itu dilakukan dalam rangka penghapusan aset," Jadi yang lama-lama tetap kita jalan, yang di iventarisir tahun 95 kebawah terutama yang rusak-rusak," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...