Skip to main content

Karena Haknya Dikemplang, 54 Orang Eks PD Pasar Surabaya Lapor Risma

SURABAYA (Mediabidik) - 54 orang mantan pegawai jasa produksi Perusahan Daerah Pasar Surya (PDPS) mengadu ke Walikota Surabaya dan Tim Penguji Rekrutmen Direksi pada tanggal 1 Juli 2017 lalu terkait pembagian hasil jasa produksi, kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) serta pesangon yang menjadi hak mereka sejak tahun 2014 hingga sekarang belum terbayar.

Berdasarkan data yang didapat ada 54 orang jasa produksi PDPS yang belum menerima haknya selama 3 tahun dari tahun 2014, 2015 dan 2016. Padahal hak karyawan atas jasa produksi sudah diatur dalam Perda kota Surabaya
Nomor 6 Tahun 2008 pasal 18 ayat 1 huruf n, bahwa menetapkan pembagian jasa produksi untuk direksi, badan pengawas dan pegawai, bahkan dikuatkan lagi dengan pasal 44 tentang pembagian dan penggunaan laba ayat 2 huruf b, poin 3 jasa produksi 10 % dari laba bersih 45 % milik PDPS, ironisnya selama 3 tahun berturut-turut perusahaan plat merah milik pemkot Surabaya selalu mendapat keuntungan.Adapun rincian biaya jasa produksi yang belum dibagi oleh Perusahaan Daerah Pasar Surya kepada 54 mantan pegawai BUMN milik pemkot Surabaya sebagai berikut, Tahun 2014 sebesar Rp. 430.000.000, Tahun 2015 sebesar Rp. 350.000.000, Tahun 2016 sebesar Rp. 320.000.000, jadi total keseluruhan biaya jasa produksi PDPS yang belum dibagikan kepada pegawai selama 3 tahun sebesar Rp.1.100.000.000 ( Satu Miliar Seratus Juta Rupiah ).


Disinyalir, adanya konspirasi antara Badan Pengawas dengan Direksi PD Pasar Surya terkait hilangnya dana jasa produksi milik yang seharusnya milik 54 orang mantan pengawai jasa produksi PD Pasar Surya, hingga berita ini dimuat belum ada pihak terkait yang bisa dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...