Skip to main content

Ketua DPC NU Himbau Legislatif Tolak Penurunan Perda Pajak Hiburan

SURABAYA (Mediabidik) - Sampai saat ini pembahasan perda pajak daerah masih belum terselesaikan. Isu terkini menyebutkan permbahasan perda pajak daerah macet dipasal pajak hiburan.

Ketua DPC NU Surabaya, Kyai Achmad Muhibbin Zuhri menegaskan pembahasan Perda Pajak utamanya Pajak Hiburan harus tetap komprehensif dengan memperhatikan potensi-potensi dekadensi moral masyarakat. 

Nadathul Ulama, menurutnya, masih tetap berpandangan penurunan Pajak Hiburan bakal memperbesar kesempatan masyarakat untuk mendatangi tempat hiburan yang rentan maksiat.

"Jika Pajak Hiburan diturunkan, maka otomatis akan menaikkan daya jangkau masyarakat untuk menikmati tempat hiburan yang selama ini bukan rahasia umum memiliki aspek kemaksiatan baik prostitusi, minuman keras maupun perjudian," ujarnya. Kamis (27/7).
Kyai Muhibbin juga mengingatkan besarnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak akan pernah seimbang dengan potensi kerusakan moral jika Pajak Hiburan diturunkan. Semakin terbukanya tempat-tempat dengan aspek maksiat, lanjutnya, semakin menambah ruang bagi masuknya pengaruh negative masyarakat utamanya generasi muda.

"Sekarang saja kita cukup kualahan dengan semakin terbukanya arus informasi yang berdampak negative bagi pembangunan moral generasi muda, apa lagi dengan ditambah semakin murahnya tempat-tempat maksiat. Bagaimana nasib generasi mendatang," kata Muhibbin.

Untuk itu Muhibbin mengimbau agar legislatif tetap menolak rencana penurunan Pajak Hiburan, utamanya bagi tempat-tempat dan acara yang berpotensial kemaksiatan demi generasi bangsa agar tidak semakin hancur moralitasnya di kemudian hari.

Menurutnya, sejauh ini sudah ada komunikasi informal dari NU dengan legislative yang memiliki kedekatan organisasi ataupun individual. NU, lanjut Muhibbin sudah menyuarakan ke khawatiran semakin besarnya dekadensi moral apa bila tempat-tempat maksiat semakin terjangkau oleh kantung masyarakat.

"Kita sudah berkomunikasi secara informal  terutama dengan kader NU maupun legislator yang memiliki kedekatan dengan kita. Kita sudah sampaikan kekhawatiran dampak negative penurunan pajak hiburan ini pada mereka. Kalau formal memang belum, kita tunggu saja," tegasnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...