Skip to main content

Polda Jatim Amankan Ratusan Botol Miras Palsu

SURABAYA (Mediabidik) - Jelang pergantian Tahun 2018, Polda Jatim mengungkap tindak pidana  memproduksi atau mengedarkan minuman keras atau minuman beralkohol jenis oplosan dikemas dengan merk Bintang Khuntul dan Mansion House yang di duga palsu.  

Menurut Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, kejadian berawal pada 18 September 2017, ada informasi dari masyarakat di wilayah Kediri bahwa terdapat produksi dan perdagangan minuman keras palsu.

"Setelah dilakukan penyidikan terungkap bahwa tindak pidana kasus ini telah beroperasi selama tiga bulan lamanya, pemilik sekaligus pengedar tersangka IM (43) dapat memproduksi dengan kapasitas 500 botol perhari, serta di jual ke masyarakat seharga Rp. 20.000,-."terangnya. 

AKBP arman menambahkan, adapun barang bukti yang di sita polisi berjumlah 12 item, yaitu 257 botol miras merk Bintang Khuntul isi 1 liter, 336 botol miras merk Mansion House isi 1 liter, 2 drum alkohol 97 % isi 200 liter, 2 galon air mineral isi 19 liter, 1 jerigen gula cair isi 20 liter, 3 jerigen cukrik isi 30 liter, 1 botol perasa kameral isi 750 liter dan 1 botol perasa vodka isi 650 liter serta 1 botol essence isi 800 liter.

"Selain barang bukti diatas juga turut di sita 1 buah mobil Daihatsu, 3 dos miras merk Bintang Khuntul dan 1 dos Mansion House."bebernya. 

Wadirkeimsus menjelaskan, dalam melakukan modus operandinya tersangka membeli dari apotik kemudian di oplos menggunakan air galon isi ulang kemudian dikemas merk Bintang Khuntul dan Mansion House. 

"Untuk sementara kita akan kembangkan kasus ini, untuk tersangka lainnya termasuk distributor dan penjualnya. Peredarannya masih sekitar daerah kediri saja, tapi masih kita kembangkan " pungkasnya.

Tersangka dalam kasus ini akan di dijerat dengan pasal 120 UU RI No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman pidana selama 5 tahun dan denda maksimal sebanyak 10 milyar rupiah. ( jak )

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...