Skip to main content

Komisi B Minta Pemprov Jaga Stock Pangan Pasca Bencana di Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - DPRD Jatim meminta Pemprov untuk bisa menjaga stok bahan pangan ditengah cuaca ekstrem dan inflasi yang cukup tinggi. Anggota dewan meminta agar melakukan pantuan terus terhadap kenaikan harga. 

Ketua Komisi B DPRD Jatim Firdaus Febrianto mengatakan, ada beberapa komiditi memang yang mengalami kenaikan menjelang akhir tahun. Diantaranya, beras dan telur ayam. Untuk beras, diakui bahwa stoknya kurang ideal. 

"Selama ini kami melakukan kordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini disperindag. Memang ada beberapa kenaikan, tapi masih normal," ujar Firdaus,saatbdi temui di gedung dewan, Selasa (5/12).

Politisi asal fraksi Gerindra ini menegaskab bahwa pihaknya melihat ada beberapa faktor kenaikan barang. Seperti kurs mata uang, cuaca dan distribusi yang tersendat. Dalam konteks kenaikan kali ini, Firdaus menyampaikan bahwa faktor cuaca sangat berpengaruh terhadap hasil produksi pada bahan pokok yang stoknya berkurang. Disamping menjelang Natal dan akhir tahun. 

"Ada kenaikan konsumsi pada akhir tahun. Kalau kenaikan itu kemudian Januari bisa turun itu wajar. Tapi kalau tetap naik terus harus ditindak lanjuti lebih jauh. Kita sementara ini minta dinas terkait untuk cek," bebernya. 

Terpisah Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Jatim Muhammad Ardi Prasetyawan mengakui memang cuaca saat ini tengah ekstrem. Namun, dirinya memastikan bahwa stok bahan pokok di Jatim tetap tercukupi. 

"Inflasi cukup pada nilai 0,23. Dan itu kenaikan sedikit di beras," kata Ardi. 

Dia melanjutkan, oleh karena itu pihaknya diinstruksi untuk melakukan operasi pasar. "Menteri perdagangan sudah minta Bulog dan dinas untuk operasi pasar terhadap beras," jelasnya. 

Meski tidak ada masalah sebenarnya pada stok. Hanya saja, ini dilakukan sebagai upaya memberi tahu kepada masyarakat bahwa stok tetap aman. 

"Untuk menjaga stabilitasi beras. Bukan stok tidak ada. Ini untuk beri tahu masyarakat bahwa stoknya ada. Gula cukup, minyak goreng cukup dan tepung cukup," bebernya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...