Skip to main content

Komisi C Desak Pemkot Segera Realisasikan Pembangunan JLLB

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi C DPRD Surabaya memanggil SKPD Pemkot Surabaya untuk hearing (dengar pendapat) terkait keluhan masyarakat Surabaya di wilayah barat perihal dampak penyelenggaraan kegiatan di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT).
Hadir dalam hearing, Dinas Pemuda dan Olah Raga, Dinas PU Bina Marga dan Pematusan, Dinas Perkim dan CKTR, Dinas pengelolaan Bangunan dan Tanah, serta Bappeko Surabaya.

Saifudin Zuhri Ketua Komisi C DPRD Surabaya sebagai pimpinan rapat mempertanyakan soal keseriusan realisasi proyek Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) yang DED nya telah selesai sejak tahun 2014.
"Kami memandang Pemkot belum serius soal JLLB, padahal realisasi proyek ini sangat ditunggu karena berdampak positip terhadap aktifitas kehidupan dan perekonomian masyarakat wilayah Surabaya barat," ucapnya sesaat seusai hearing, Kamis (21/12).

Dari jawaban beberapa perwakilan SKPD terkait, politisi PDIP ini mengaku pesimis proyek JLLB bisa terealisasi dalam waktu dekat, karena menurutnya hanya menjadi wacana dan harapan yang tidak jelas ujungnya.

"JLLB ini digagas dan telah diselesaikan perencanaannya sejak tahun 2014, bahkan kala itu ada wacana bakal terealisasi dalam waktu dua tahun, harusnya tahun 2016 sudah tuntas, tapi sekarang ini sudah akan menginjak tahun 2018, yang dibebaskan baru sekitar 140, artinya masih ada 110 persil yang belum dibebaskan," tandasnya.

Untuk itu Komisi C DPRD Surabaya mendesak kepada Pemkot melalui beberapa SKPD terkait untuk segera membuat program jangka pendek sebelum proyek JLLB terealisasi agar persoalan sosial di sekitar stadion GBT bisa diatasi.

Terpisah, Afgani Wardhana Kadispora Surabaya mengatakan jika pihaknya hanya diberikan wewenang untuk mengelola stadion GBT, oleh karenanya untuk usulan penambahan akses atau pembangunan sarana dan prasarana penunjangnya masih harus dikoordinasikan dengan SKPD lain.

Namun dia sepakat jika persoalan sosial yang ditimbulkan oleh penyelenggaraan kegiatan di stadion GBT harus dicarikan solusi sesegera mungkin, karena menyangkut kepentingan masyarakat Surabaya di wilayah barat.
"Secara prinsip kami sangat sepakat, namun sesuai dengan kewenangan kami, harus dikoordinasikan dulu dengan beberapa SKPD lain yang terkait, artinya kami tidak bisa bergerak sendiri," terangnya.

Berikut adalah resume rapat dengar pendapat di ruang Komsi C DPRD Surabaya,:
Bappeko dan dinas lain terutama Dinas PU Bina Marga dan Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah harus mampu memberikan laporan secara detail tentang identifikasi pemilik dan ruas tanah yang akan dilalui JLLB, baik swasta maupun pribadi ke Komisi C dalam kaitannya progress tindaklanjut pelaksanaan JLLB.

Pemkot Surabaya harus mampu untuk mencari alternatif penyelesaian jalan tembus, khususnya di Jl Singapura untuk menjadi jalan dua arah serta mampu memaksimalkan lahan BTKD untuk digunakan lahan parkir sebagai penunjang stadion GBT, dalam watu 2 minggu kedepan.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...