Skip to main content

Fraksi Demokrat Jatim Datangkan Tim Terapi Psikologi, Untuk Atasi Trauma

SURABAYA (Mediabidik) - Fraksi Demokrat DPRD Jawa Timur mengirim tim terapi psikologi bagi korban bencana di Pacitan. Mengingat pasca bencana banjir dan longsor di Pacitan banyak masyarakat menjadi trauma healing, karena kehilangan harta benda, dan keluarga.

Anggota DPRD Jatim asal Fraksi Demokrat Hj.Sri Subiati SE mengatakan, selain bantuan makanan, selimut, dan obat-obatan, pihaknya juga mengirim tim terapi untuk mengurangi trauma masyarakat. Tim tersebut diambilkan dari daerah yang terdekat dengan Pacitan. Hanya saja pihaknya tidak hafal jumlah terapi yang didatangkan.

"Diharapkan bisa kurangi trauma masyarakat setelah kehilangan harta benda, dan keluarga," kata Sri Subiati, dikonfirmasi, Rabu (6/12).

Di tegaskan Sri Subiati bahwa belum dapat memastikan sampai kapan bantuan diberikan kepada korban. Pastinya bantuan diberikan hingga masyarakat betul-betul sudah mempunyai kegiatan, dan bisa mandiri.

"Bantuan sampai mereka dapat kembali normal beraktifitas," ujar perempuan yang juga anggota Komisi C DPRD Jatim tersebut. Ibu paruh bayah yang selalu berpenampilan energik ini  mendorong Pemprov Jatim memberi perhatian khusus daerah yang rawan bencana, seperti Pacitan. Pemprov juga dapat mencari lahan yang aman dari bencana untuk relokasi, sehingga tidak ada kekhawatiran terhadap datangnya bencana.Mengingat selama ini ada daerah yang aman dari bencana, tetapi tidak terjamah masyarakat.

"Kadang-kadang masyarakat tidak mau pindah, meskipun daerahnya rawan bencana. Karena mereka turun menurun menempati rumah itu," katanya.

Terkait anggaran, Subiati optimis akan disetujui oleh pemerintah dengan model sharing APBD provinsi dan APBN. Relokasi ini nantinya bersifat permanen sehingga daerah sebelumnya yang rawan bencana dikosongkan.

"Kalau diniatin pasti ada jalannya, bisa dicarikan dari APBD dan APBN.Kita bisa sampaikan ke wakil-wakil kita di Jakarta (anggota DPR RI), pasti mereka setuju," pungkas bu anti.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...