Skip to main content

Ancam Pacar Dengan Foto Bugil Berakhir Di Bui

SURABAYA (Mediabidik) - Kasus pemerasan dengan mengancam menyebarkan foto bugil sang pacar terjadi di Sidoarjo, Andik Sudjarwo pelaku utama yang melakukan pemerasan bersama 2 rekannya yaitu Ali Makruf dan M. Arifin Sujiono terpaksa harus mendekam di balik jeruji. Dari tersangka didapatkan barang bukti berupa 1 buah Handphone merk OPPO type A37 warna Gold dengan sim card sejumlah 2 buah serta 1 buah akun facebook berinisial AML.

Awal dalam kejadian ini bermula pada saat sekitar bulan Oktober 2015 pelapor bertunangan dengan Andik Sujarwo, setelah bertunangan pelapor diajak ke Kabupaten Sidoarjo untuk mencari pekerjaan, namun kenyataanya pelapor  justru mencari pekerjaan sendiri. Dan pelapor pada saat itu juga diajak untuk tinggal 1 kos, meskipun hanya bertunangan terlapor selalu mengajak untuk berhubungan intim layaknya suami istri dan setelah sering melakukan hubungan intim pelapor minta putus namun di tolak oleh terlapor. Terlapor tidak mau menerima dan mengancam pelapor dengan foto-foto telanjang milik pelapor yang di ambil tanpa sepengetahuan nya. Kemudian terlapor menyebarkan foto-foto tersebut ke media sosial. 

Menurut Wadirkrimsus, dari awal tujuannya untuk memeras, tersangka dari awal sudah melakukan maping terhadap korban, " Setelah tahu korban punya uang dan kaya, maka foto itu di kirimkan ke korban, dengan mengancam akan menyebarkannya dan disitulah karena korban merasa malu maka memberikan uang pada tersangka" pungkasnya. 

Berdasarkan UU ITE tersangka yang melangggarnya dapat dikenakan Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang muatan konten kesusilaan. Dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun penjara dan atau denda paling banyak 1 Milyar rupiah.(jak)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...