Skip to main content

Ancam Pacar Dengan Foto Bugil Berakhir Di Bui

SURABAYA (Mediabidik) - Kasus pemerasan dengan mengancam menyebarkan foto bugil sang pacar terjadi di Sidoarjo, Andik Sudjarwo pelaku utama yang melakukan pemerasan bersama 2 rekannya yaitu Ali Makruf dan M. Arifin Sujiono terpaksa harus mendekam di balik jeruji. Dari tersangka didapatkan barang bukti berupa 1 buah Handphone merk OPPO type A37 warna Gold dengan sim card sejumlah 2 buah serta 1 buah akun facebook berinisial AML.

Awal dalam kejadian ini bermula pada saat sekitar bulan Oktober 2015 pelapor bertunangan dengan Andik Sujarwo, setelah bertunangan pelapor diajak ke Kabupaten Sidoarjo untuk mencari pekerjaan, namun kenyataanya pelapor  justru mencari pekerjaan sendiri. Dan pelapor pada saat itu juga diajak untuk tinggal 1 kos, meskipun hanya bertunangan terlapor selalu mengajak untuk berhubungan intim layaknya suami istri dan setelah sering melakukan hubungan intim pelapor minta putus namun di tolak oleh terlapor. Terlapor tidak mau menerima dan mengancam pelapor dengan foto-foto telanjang milik pelapor yang di ambil tanpa sepengetahuan nya. Kemudian terlapor menyebarkan foto-foto tersebut ke media sosial. 

Menurut Wadirkrimsus, dari awal tujuannya untuk memeras, tersangka dari awal sudah melakukan maping terhadap korban, " Setelah tahu korban punya uang dan kaya, maka foto itu di kirimkan ke korban, dengan mengancam akan menyebarkannya dan disitulah karena korban merasa malu maka memberikan uang pada tersangka" pungkasnya. 

Berdasarkan UU ITE tersangka yang melangggarnya dapat dikenakan Pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang muatan konten kesusilaan. Dengan ancaman hukuman paling lama 6 (enam) tahun penjara dan atau denda paling banyak 1 Milyar rupiah.(jak)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...