Skip to main content

Dewan Jatim Himbau, Warga Antisipasi Penyakit Pasca Bencana Banjir

SURABAYA (Mediabidik) - Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, Benyamin Kristianto meminta warga tak menyepelekan genangan air yang timbul akibat hujan. Pasalnya, dari genangan itu warga bisa saja tertular penyakit berbahaya seperti penyakit leptospirosis. Penyakit ini berasal dari urin tikus.

"Ketika tikus kencing di genangan air, maka bakteri leptospira mudah berkembang biak. Kalau diare itu mediatornya lewat lalat. Maka bakteri leptospira mediatornya adalah tikus melalui air," kata Benny, sapaan akrab Benyamin Kristianto, di Surabaya, Sabtu (2/12).

Pria yang menjabat Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Jawa Timur ini menjelaskan, seseorang terkena air yang mengandung bakteri leptospira, maka kuman langsung menyebar ke tubuh ke orang tersebut. Apalagi bakteri itu mengenai bagian luka atau mata seseorang, maka penyebaran bakterinya langsung cepat. Mengingat kuman langsung masuk glukoma mata.

"Umpama daerah kita ada banjir kemudian kaki terendam air, dan kaki kita ada luka. Maka kuman masuk ke luka dan menyerang tubuh. Tak sengaja kita mengendarai motor ada kendaraan lewat, air muncrat kena mata. Lha glukoma mata sangat rentan infeksi kemasukan kuman," terangnya.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, penyakit tersebut menyerang organ hati dan ginjal. Jika masuk melalui darah maka sel pembuluh darah bisa pecah yang disebut hemolitik anemia, sehingga tubuh manusia langsung kuning. Jika menyerang ginjal, maka seseorang tersebut bisa terkena gagal ginjal.

Gejala penyakit ini dapat diketahui 1 Minggu hingga 1 bulan pasca terjangkitnya bakteri, dengan munculnya muntah, meriang, sakit kepala, nyeri otot, sakit perut, diare, demam tinggi, batuk, dan kehilangan nafsu makan. 

"Ketika menemukan gejala awal akan adanya penyakit leptospirosis langkah awal yang harus dilakukan adalah minum obat antibiotic, dan obat panas," kata mantan Direktur Utama Rumah Sakit William Booth tersebut.

Namun jika tubuh sudah menguning, nyeri otot dan kesadaran mulai menurun, Benny menambahkan, menandakan ada gangguan pada urin dan harus dibawa ke dokter untuk diperiksa serta ditangani. Gejala tergantung pada daya tahan tubuh seseorang. Jika daya tahan tubuhnya kuat, maka hanya kena gejala awal saja.

"Tetapi jika lemah, maka tubuh langsung menguning, dan kesadaran mulai menurun," kata dia.( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...