Skip to main content

Ketua DPRD Tolak Renovasi Lapangan dan Wisma Karanggayam

SURABAYA (Mediabidik) - Ketua DPRD kota Surabaya Armuji memprotes rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, merenovasi lapangan dan penambahan sarana olahraga di wisma Eri Irianto di Jalan Karanggayam.

Saat hearing di gedung DPRD, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya, Afghany Wardhana menyatakan akan ada penambahan sarana olahraga di Karanggayam. Diantaranya pembangunan lapangan futsal.

"Desember ini harus dikosongkan. Karena pembangunannya akan segera dimulai," ujar Afghany, Jumat (29/12).

Dalam Detail Engineering Design (DED) yang ada, di wisma Karanggayam nanti akan dibangun jembatan yang langsung terhubung dengan gelanggang olahraga. Di gelanggang olahraga itu nanti dibangun tempat latihan untuk kempo, karate dan lain lain.

"Walikota ingin bangun beberapa sarana olahraga untuk meningkatkan prestasi olahraga di Surabaya. Termasuk sarana untuk latihan panahan," jelasnya.

Mantan Sekwan DPRD Surabaya ini berdalih, sejumlah sarana olahraga yang akan dibangun dikhususkan untuk pembinaan atlet usia di bawah 15 tahun. 

"Itu untuk pembibitan anak-anak yang punya bakat di bidang olahraga," imbuh Afghan.

Menanggapi rencana renovasi tersebut, Ketua DPRD Surabaya, Armuji secara tegas menolaknya. Menurut Armuji, selama ini Karanggayam dikenal masyarakat sebagai ikon sepakbola. 

"Harusnya hanya khusus sepakbola tidak boleh ada yang lainya termasuk lapangan futsal. Lapangan Futsal sekarang sudah ada dimana mana," ingat Armuji.

Armuji mengaku tidak sepakat dengan konsep yang dibuat untuk lapangan Karanggayam. Politisi dari PDI-P ini menginginkan lapangan Karanggayam seperti Thor yang hanya diperuntukan buat atletik.

"Siapapun yang punya ide kita kurang setuju. Nanti kita panggil Dinas Cipta Karya untuk revisi. Kalau tidak mau ya kita potong semua anggarannya," ancamnya.

Menurut Armuji rencana penambangan sejumlah sarana pemain muda dengan tujuan pembinaan sangat tidak masuk akal. Selama ini sejumlah atlet berprestasi dalam Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) berasal dari klub.

"Jangan bangga ketika atlet juara di Porprov. Karena mereka semua bukan binaan Pemkot. Harus diakui mereka semua itu binaan klub," terang Armuji.

Dalam kesempatan itu, Armuji juga menyinggung soal kualitas sarana olahraga di Surabaya. Menurutnya, buruknya kualitas disebabkan pemerintah kota tidak melibatkan tenaga ahli.

"Tidak bisa hanya ngomong sama konsultan. Contohnya lintasan atletik di Gelora Bung Tomo (GBT) yang ternyata tidak sesuai standard nasional," ungkap Armuji.

Akibat buruknya lintasan atletik di GBT, untuk kejuaraan atletik nasional bisanya tetap diselenggarakan di Lapangan Thor.

"Di Surabaya banyak ahli di bidang olahraga. Mereka bisa dilibatkan," pungkas politisi senior ini. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...