Skip to main content

Gus Ipul Ajak Perangkat Desa, Kembangkan Smart Kampung Berbasis IT

SURABAYA (Mediabidik) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mendorong Perangkat Desa mengembangkan Smart Kampung dengan mewujudkan pelayanan berbasis teknologi (IT).

"Teknologi bisa dijadikan alat mengejar ketertinggalan kita. Dengan IT, masyarakat tidak perlu pergi ke Kota/Kabupaten hanya untuk mengurus KTP atau Akte Kelahiran, cukup dengan menggunakan smartphone, pelayanan bisa langsung diakses," kata Gus Ipul saat menutup Musda II Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Jawa Timur di Hotel Trawas Mojokerto, Minggu 10 Desember 2017 petang.

Gus Ipul mencontohkan, apa yang dilakukan Kabupaten Banyuwangi bisa diaplikasikan di seluruh Jawa Timur. 

"Seperti yang sudah dilakukan oleh Kabupaten Banyuwangi. Untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, perangkat desa atau kecamatan cukup dengan menggunakan smartphone. Apapun keperluannya bisa diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari satu jam," ujarnya.

Guna mewujudkan smart kampung ini, pelatihan bagi perangkat desa akan dilakukan. Selain itu, perangkat desa juga akan diajak untuk study banding ke Banyuwangi.

Dalam kesempatan ini, Gus Ipul juga berpesan dana desa yang mulai mengucur sejak tahun 2014 harus dimanfaatkan dengan lebih baik lagi. Jika pengelolaan dana desa dilakukan dengan benar, maka kesejahteraan masyarakat desa dengan sendirinya juga akan meningkat.

Karenannya, pengelolaan dana desa juga harus benar, transparan dan dilakukan secara tepat. "Kita harus mencari cara bagaimana  bisa meningkatkan kualitas kades dan perangkat desa, sekaligus penghasilannya," kata Gus Ipul yang juga Dewan Pembina PPDI Provinsi Jawa Timur ini.

"Semua yang menjadi usulan sudah saya catat dan saya ikuti. Setelah itu kita cari solusinya bersama. Misalnya Gaji  Kades dan perangkat antar Kabupaten tidak sama. Untuk itu, kita harus cari jalan tengahnya agar tidak terjadi kesenjangan. Yang lemah dibantu provinsi dan yang sudah tinggi ya sudah dan yang tengah-tengah kita sharing," jelas Gus Ipul.

Sementara itu, Musda PPDI Jatim ke-2 kali ini diikuti 483 peserta dari 20 Kabupaten di Jawa Timur. Muda dan digelar dua hari 9-10 Desember di Hotel PCP Trawas Mojokerto. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...