Skip to main content

Dongkrak Popularitas Khofifah-Emil, Muda Mudi Demokrat Gelar Lomba Video Klip

SURABAYA (mediabidik) - Muda Mudi Demokrat Jatim telah membuka pendaftaran lomba video klip Kerja Bareng Demokrat sejak 25 Desember 2014 hingga 8 Januari 2018. Pendaftarannya pun cukup mudah.

"Pendaftaran dilakukan via online. Jadi peserta yang dari luar kota tidak perlu datang ke Surabaya," kata ketua panitia lomba Fatchul Hadi di kantor DPD Partai Demokrat Jatim Jalan Kertajaya Indah 82 Surabaya, Kamis (28/12).

Ditegaskan, penjelasan dan syarat-syarat lomba, serta formulir pendaftaran langsung di www.mudamudidemokrat.com

"Pendaftar yang datang ke DPD pun mengisi formulir tetap via online. Sedangkan materi lagunya bisa kita berikan dalam bentuk flashdisk atau bisa di-copy. Atau bisa juga langsung download di website," tambah pria yang akrab dipanggil Panjul ini.

Lebih lanjut diterangkan, durasi video klip lima menit. Dari panjang waktu itu 60 persen materi wajib yaitu kegiatan-kegiatan Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak. Sedangkan 40 persen materi bebas.

"Tapi yang 40 persen ini tentu saja tidak boleh berisi kegiatan bakal calon yang lain," ucap dia sambil tersenyum.

Selanjutnya, video klip ini formatnya MP4 dengan ukuran 1080p. Peserta juga cukup melampirkan fotocopy KTP dan foto diri. "Dan tentu saja karya yang yang dikirim harus original," pungkas

Diberitakan sebelumnya, DPD Partai Demokrat Jatim dan Muda Mudi Demokrat Jatim menantang kreativitas anak muda zaman now membuat video klip.

"Kita adakan lomba video ini untuk wadah kreativitas anak muda. Kita cari yang paling menarik dan disukai kalangan muda," ucap Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Renville Antonio.

Dikatakan, lagu ini untuk mendukung pemenangan pasangan Khofifah-Emil untuk Jawa Timur atau biasa disingkat Kerja."Ini bukti bahwa kita fokus untuk bisa menang di Pilgub Jatim 2018," tegasnya (rofik).

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...