Skip to main content

Pengepul Togel di Jember tak Berkutik di Tangkap Polisi

SURABAYA (Mediabidik) - Kasus perjudian di Jawa Timur satu persatu berhasil di ungkap oleh Polda Jatim. Kali ini terjadi di Jember, seorang wanita  paruh baya bernama Lusiana warga Jl. Kertanegara XII No. 192, Link Patimura kelurahan Jember Kidul Kec. Kaliwates Kab. Jember melakukan bisnis haramnya yaitu pembelian judi jenis Togel bersama teman-temannya dimana dia sebagai pengepulnya. 

Dalam melakukan pekerjaannya tersangka di bantu oleh 2 orang temannya yang bernama Agus Twindi warga Jl. Sidorejo Selatan II No. 202 Kel. Sidorejo Kec. Rungkut Surabaya dan Ratna Puspita Halim warga Jl. Kupang Indah XIX Kel. Dukuh Kupang Kec. Dukuh Pakis Surabaya.

Wadirkrimsus menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh petugas (8/11/2017), pelaku sering menerima pembelian judi jenis togel ini dengan menggunakan media Handphone. 

"Setelah di lakukan penyelidikan dan penyidikan, tersangka tak berkutik saat petugas  melakukan penggerebekan di rumahnya, saat di digeledah pihak kepolisian mendapatkan barang bukti bahwa terlapor telah melakukan judi online (TOGEL)."ungkapnya, kepada awak media saat mengelar rilis di Polda Jatim, Jumat (29/12).

AKBP Arman menambahkan, barang bukti lain yang didapat dari tersangka adalah 6 buah Handphone, 1 buah Ipad, 1 buah laptop, 4 kartu ATM BCA, 4 bandel buku tabungan BCA, kalkulator, modem, serta 2 buah buku tulis berisi delapan judi jenis togel. 

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku sudah sekitar 6 bulan melakukan pekerjaan sebagai pengepul, omzet yang didapat pelaku sekali putaran sebesar 175 juta rupiah,  adapun tersangka mengaku bahwa dia hanya menerima pembelian hanya dari teman-teman dekatnya saja, sedangkan uang hasil dari bisnis ini di pergunakannya hanya untuk bersenang-senang."paparnya. 

Tersangka telah melanggar UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 Th. 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak sebesar 1 Milyar rupiah. (Jak)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...