Skip to main content

SMPN 25 Terapkan Zona Bebas HP dan Ajarkan Siswa Tolak Narkoba

SURABAYA (Mediabidik) - Guna mengantisipasi kejahatan yang terjadi di dunia maya yang terjadi pada era teknologi serba modern ini, sering kali para pengguna gadged ini di suguhi gambar- gambar pornografi. Sehingga para pengguna gadged khususnya generasi bangsa menjadi korban.

Menurut Kepala Sekolah SMPN 25 Jalan Simo Rukun Surabaya Istuninsih MPd mengatakan, khusus sekolah yang di terapkan di SMPN 25 melarang keras siswa nya untuk membawah hanphone, alasannya supaya anak didik kita supaya fokus dalam mengikuti jam belajar yang berlangsung di sekolah.

" Kami melarang keras siswa kami membawa handphone, karena kami (SMPN 25-red) tidak mau siswa didik kami kedapatan nyimpan kontent gambar porno, " tegas Istuningsih usai ditemui dalam acara sosialisasi tentang tata tertib sekolah, Selasa (8/8).

Perempuan paruh bayah yang selalu berpenampilan energik ini menegaskan, jika ada siswa yang kedapatan membawah HP di sekolah maka pihak guru berhak untuk merampas dan memanggil orang tua siswa untuk mengambil handphone yang disita sekolah dalam waktu 1x 24 jam.

" jika dalam waktu yang ditentukan pihak sekolah, orang tua siswa tidak mengambil HP anaknya, maka jika terjadi kerusakan pada HP tersebut orang tua tidak boleh nuntut," tegasnya.

Kemudian terkait pencegahan peredaran narkoba yang lagi beredar di kalangan pelajar, pihak SMPN 25 menerapkan dan meminta dengan tegas kepada siswa untuk berani berkata " Tidak" kepada orang tak di kenal ketika menawarkan barang yang di curigai mengandung narkoba.

Karena itu,masih terang istu, kami menegaskan kepada semua siswa didik kami untuk selalu mentaati peraturan dan kedisplinan yang ada di sekolah SMPN 25. " Junjung tinggi peraturan dan kedisiplinan, jangan bawah hanphone dan berani katakan "Tidak" untuk orang yang tak dikenal jika menawarkan sesuatu," pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...