Skip to main content

Renville : Ahmad Syafii Bukan Pengurus Partai Demokrat

SURABAYA (Mediabidik) – Penangkapan Bupati Pamekasan Ahmad Syafii oleh KPK membuat sejumlah partai pengusungnya angkat bicara. Salah satunya adalah Partai Demokrat yang menjadi pengusung utama kala pilkada 2013 lalu.

Renville Antonio, Sekretaris DPD Partai Demokrat Jawa Timur memastikan bahwa penangkapan Ahmad Syafii tidak ada kaitannya sama sekali dengan Partai Demokrat. Pasalnya, bupati tersebut juga bukan pengurus partai Demokrat baik ditingkat DPC maupun DPD. Syafii hanya menjadi anggota biasa di Partai Demokrat. 

"Kami turut prihatin dengan kejadian yang menimpa Pak Syafii, tapi kami pastikan bahwa beliau bukan pengurus partai Demokrat di struktural manapun," ucap Renville saat ditemui di kantor DPD Partai Demokrat, Rabu (2/8)

Dijelaskan Renville, Partai Demokrat tidak bisa bersikap apapun terkait penangkapan Bupati Syafii oleh KPK siang tadi. Ini karena Partai Demokrat hanya sebagai partai pengusung dalam pilkada 2013 lalu bersama partai-partai yang lain. "Kami serahkan persoalan yang menimpa bupati Syafii itu kepada pihak hukum," tandas Renville yang juga anggota DPRD Jatim ini.

Di tegaskan Renville bahwa Partai Demokrat adalah pengusung utama pasangan Ahmad Syafii-Drs Halil dalam pilkada Pamekasan 2013. Partai Demokrat berkoalisi dengan PAN, PPP, PKS.

Seperti diketahui, KPK melakukan Operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan kasus penggelapan alokasi dana desa 2015 - 2016 yang mengucur di Kabupaten Pamekasan, kasus tersebut sedang ditangani Kejari Pamekasan. KPK melakukan operasi penindakan sejak kemarin, Selasa 1 Agustus 2017 hingga rabu (2 Agustus 2017). KPK pun mengamankan Kajari Pamekasan dan Bupati Pamekasan untuk diperiksa intensif di Mapolda Jatim sebelum dibawa ke kantor KPK di Jakarta. ( rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...