Skip to main content

Komisi A Jatim Minta SKPD Mitra Dan BNNP Lakukan Sinergisitas Program

SURABAYA (Mediabidik) - Buntut penyitaan 1 ton  narkoba oleh tim gabungan Dirnarkoba Polda Metro Jaya membuat Komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan memanggil SKPD mitra Komisi A dan BNNP Jatim untuk melakukan sinergisitas bersama, mengingat Provinsi Jawa Timur termasuk urutan ke dua peredaran narkoba.  

Dr.Benjamin Kristianto.Mars Anggota Komisi A menegaskan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim menyoroti Satuan Kerja Perangkat Kerja daerah (SKPD) pemerintah provinsi (Pemrov) Jatim yang dianggap belum maksimal dalam melakukan pencegahan narkoba. Hal ini  terungkap dari dengar pendapat (Hearing) antara Komisi A DPRD Jatim dengan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. 

Dijelaskan Dr.Beny bahwa Jatim sebagai daerah peredaran narkoba tertinggi kedua di Indonesia, Jatim sebaiknya membuat terobosan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Apalagi, pada pertengahan Juli lalu, Tim Gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengamankan satu ton narkoba jenis sabu di Dermaga eks Hotel Mandalika, Jalan Anyer Raya, Serang, Banten, Kamis (13/7)

"Peredaran narkoba saat ini sudah sangat masive. Pengamanan sabu seberat satu ton beberapa waktu lalu menjadi bukti nyata bahwa peluang peredaran di Indonesia, khususnya di Jatim masih sangat tinggi," tegas pria yang juga berprofesi dokter ini saat di temui di ruang kerjanya, Selasa ( 22/8).
   
Untuk itulah, Komisi A mengundang beberapa dinas terkait melakukan pembahasan pemberantasan narkoba tersebut. Adapun SKPD yang di ajak Hearing dantaranya, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan hingga Dinas Pemuda dan Olahraga serta BNNP Jatim.

"Ternyata selama ini  masing-masing SKPD bekerja secara sendiri-sendiri. Juga, tanpa melakukan koordinasi dengan BNNP," kata politisi Gerindra ini. 

Masih menurut Dr Beny parahnya, tak ada target yang jelas untuk menjadi tolok ukur keberhasilan program itu."Padahal, untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba ini, juga perlu tindakan secara massive. Caranya, ya harus bersama-sama.
  
" Selama ini, masalah yang muncul adalah rendahnya pengetahuan terhadap narkoba. Bahayanya lagi, bandar narkoba menyebut bahwa narkoba sebagai lifestyle biasa penduduk kota. Ini bahaya," jelas Ketua Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) Jatim ini.

Bahkan, untuk lebih mengefektifkan peran BNNP, DPRD Jatim juga akan memberikan anggaran khusus kepada lembaga yang berada dibawah koordinasi Polri ini. 

"Berdasarkan Perda no 13 tahun 2016, Pemda memang diperbolehkan untuk melakukan penganggaran bagi pemberantasan narkoba. Kami akan usulan agar masuk di APBD 2018." tegas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim ini. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...