Skip to main content

Pengunjung Kuliner Angkringan Serbu Pasar Buah Super Murah di Tunjungan

SURABAYA (Mediabidik) - Pemerintah Kota Surabaya menggelar Kuliner Angkringan Tunjungan Tahun 2017 di sepanjang Jalan Tunjungan Surabaya, Sabtu, (19/8/2017). Pada kesempatan itu, salah satu media bekerjasama dengan UKM Putat Jaya dan Pasar Induk Osowilangun Surabaya (PIOS) membuka stand berjualan buah murah dengan harga serba Rp 10 ribuan.

Buah murah sebanyak 3 ton itu spontan diserbu warga dalam jangka waktu sejak yang dimulai sejak pukul 16.00-17.00 WIB. Warga langsung antri untuk membeli berbagai buah yang dijual kala itu, seperti semangka tanpa biji, semangka biji, semangka kuning, jeruk, melon, Pepaya Thailand dan Pepaya California.

 "Kok murah banget mas, saya beli 5 biji semangkanya dan jeruk 5 juga," kata Farida salah satu warga Benowo yang sengaja berkunjung ke Jalan Tunjungan untuk mengikuti Kuliner Angkringan Tunjungan 2017.

Farida mengatakan angkringan ini sangat menarik karena beraneka ragam jualannya, yang paling menarik adalah jualan buah yang serba Rp 10 ribuan. Jualan buah ini hanya satu-satunya di semua stand Kuliner Angkringan Tunjungan tahun 2017 ini.

"Ini sangat kreatif, makanya di stand lain tidak ada yang jualan seperti ini, buah-buahan kayaknya hanya di sini tok, saya sudah keliling tidak ada lagi yang jual buah," ujarnya.

Selain itu, dia bekerjasama dengan UKM Dolly yang menjual semua produk UKM Putat Jaya seperti kripik Samijali, Bothok Telur Asin, Telur Asin, Sinom, Orumy, Bongko Menthuk, Gethas, Lemet (plonter), Wingko Walo dan beberapa produk lainnya. Hampir semua yang dijual di stand ini laris manis.

Sementara itu, General Manager PIOS Rahayu Trisila mengatakan sangat bangga bisa mensupport kegiatan Pemerintah Kota Surabaya dalam acara Kuliner Angkringan Tunjungan tahun 2017. Ia mengaku bangga bisa berjualan langsung bersama para awak media. 

"Ini suatu kehormatan bagi kami, tentu kami bangga bisa mensupport acara ini karena ini pertama kalinya menggelar pasar murah di Kuliner Angkringan Tunjungan tahun 2017 ini ," kata Trisila.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...