Skip to main content

Lanjutkan Jembatan Emas Jatim, Cak Nur Kini Daftar Pilgub Ke Partai Golkar

SURABAYA (Mediabidik) - Bakal Calon Gubernur Jawa Timur Nurwiyatno semakin mantap maju Pilgub Jatim setelah sebelumnya mendaftarkan diri di DPD Partai Demokrat Jatim. Pria murah senyum yang akrab di sapa Cak Nur kini mendaftar ke DPD Partai Golkar.
  
Cak Nur yang saat ini jabat sebagai Kepala Inspektur Pemprov Jatim ini menegaskan semakin mantap maju dalam pertarungan Pilgub Jatim. Dihadapan ratusan simpatisan yang mengantar Nurwiyatno menyampaikan, langkahnya maju dalam pertarungan pilgub jatim semakin mantap, dikarenakan dirinya ingin Jawa timur semakin baik.

"Pembangunan yang sudah dilakukan Gubernur Jatim Soekarwo selama ini sangat bagus, untuk itu dirinya sebagai bawahan gubernur ingin meneruskan berbagai program yang sudah berjalan baik ini agar Jatim semakin baik seperti melanjukan Jembatan Emas Jawa Timur yang sudah di buktikan Pakdhe Karwo (Gubernur Jatim-red) selama 10 tahun, " ucap Cak Nur usai ambil formulir Cagub di DPD Golkar Jatim, Jum,at (18/8).

Ditegaskan Nurwiyatno (Cak Nur) bahwa dalam membangun Jawa Timur membutuhkan kebersamaan, untuk itu selain mendaftar ke partai Demokrat, dirinya juga mendaftar ke partai Golkar. " Semakin banyak partai yang mendukung saya, maka kekuatan saya maju dalam pertarungan pilgub jatim semakin mantap, dan bisa bersama membangun Jawa timur semakin baik," terang Ketua PA GMNI Jatim

Apalagi, lanjut Cak Nur, Partai Golkar merupakan salah satu partai dengan latar belakang nasionalis, hal itu lah yang menjadikan dirinya ingin maju pilgub Jatim dengan mendapatkan dukungan dari partai berlambang pohon beringin ini, selain itu saat bulan Ramadan, dirinya diundang oleh MKGR yang menyatakan sayap partai Golkar yang saat itu mendukung dirinya sebagai cagub jatim.

"Dukungan itulah yang menjadikan saya melangkah mendaftar ke partai Golkar dan saya optimis dan yakin, Partai Golkar akan mendukung saya dalam pertarungan pilgub jatim 2018 nanti," tegasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...