Skip to main content

Gandeng Sport Tama, Hasan Aminuddin Gelar Kejuaraan Tenis Veteran Cup

SURABAYA (Mediabidik) - Anggota DPR RI Hasan Aminuddin menggelar kejuaraan tenis pada tanggal 25-27 Agustus mendatang, yang mana seluruh pesertanya mantan petenis nasional. Bertajuk Hasan Aminuddin Cup, turnamen tersebut memperebutkan hadiah total Rp 50 juta. 

"Perlombaan ini guna memperingati hari kemerdekaan nasional. Ini baru pertama kalinya diselenggarakan secara nasional. Yang mempertandingkan kejuaraan mantan petenis secara nasional. Setelah tiga tahun lalu diselenggarakan," ujar Hasan, saat dihadapan wartawan, Senin (14/8).

Kejuaraan ini nantinya akan menggandeng Sport Tama selaku penyelenggara dan mantan petenis Bonit Wiryawan. Persyaratan bagi peserta yang ingin ikut dalam turnamen ini minimal memiliki usia 35 tahun. 
Bonit yang digandeng dalam turnamen tersebut menuturkan format bahwa selain membatasi usia. Turnamen ini menggunakan sistem ganda. Jadi, setiap peserta yang turun bertanding akan berpasang-pasangan. 

"Ada tiga kategori usia, yaitu total 80 tahun, 90 tahun dan 100 tahun. Artinya usia kedua pemain harus memiliki total usia tersebut," kata Bonit. 

Diungkapkan oleh Hasan, setidaknya kini sudah ada 16 pasangan yang mendaftar. Mereka dari beberapa daerah di tanah air, diantaranya, Makasar, Semarang, Malang, Gresik. Prolinggo, Blitar, Papua, Jember, Sidoarjo dan Jateng. Ada juga pasangan dari Badan Veteran Tenis Indonesia (Baveti) dan juga tim dari Pemprov Jatim. 

"Tentunya juga bakal ada nama-nama mantan pemain nasional. Mereka adalah Sulistyo wibowo, Abdul Kahar Min, Suwandi, Yayuk Basuki dan Peter Handoyo," jelas mantan pemain Davis Cup tersebut. 

Sementara itu, Penyelenggara Hartono Soekwanto menuturkan, mengapresiasi dukungan dari Hasan Aminuddin. Selain menyediakan hadiah untuk peserta, turnamen tersebut juga menyediakan hadiah kepada penonton. "Kami juga sediakan doorprise berupa 3 sepeda motor dan 10 hand phone android untuk penonton," kata Hartono Soekwanto.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...