Skip to main content

Pemkot Segera Realisasikan Perwali Tentang Menara Telekomunikasi

SURABAYA (Mediabidik) - Penghapusan peraturan daerah (Perda) No 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi Bersama oleh pemerintah pusat yang disetujui oleh DPRD kota Surabaya. Hal itu melemahkan pengawasan pemerintah kota (Pemkot) Surabaya dalam melakukan pengawasan dan penataan bangunan menara telekomunikasi yang ada di Surabaya. 

Dampak penghapusan perda tersebut menyebabkan semakin banyak berdiri bangunan telekomunikasi (tower) atau Base Transcevier Station (BTS) yang tidak berizin hampir di setiap sudut kota Surabaya. Hal itu menyebabkan berkurangnya pendapatan asli daerah (PAD) kota Surabaya, juga merusak estetika kota. 

Seperti yang diungkapkan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) pemkot Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sekarang makin banyak menara tower yang menempel di bangunan gedung dibawah 6 meter ngak ada ijinnya semua. 

"Kalau semua ngak ada ijinnya, kita bisa miring semua, makanya ini akan kita atur di Perwali, karena di peraturan pemerintah (PP) nya ngak ada ijin, bisa kacau ini, "terangnya. 

Dia juga menambahkan, bahwa Perwalinya masih dirapatkan dengan bagian hukum pemkot Surabaya, " Perwali nya masih kita rapatkan dengan bagian hukum dan akan segera kita realisasikan, "imbuhnya. 

Hal senada dikatakan Dedy Purwito Kasi Pengendalian Bangunan DCKTR Pemkot Surabaya menjelaskan, saat ini kita lagi membuat Perwali yang mengatur masalah tower, 

" Kemarin sudah kita rapatkan dengan bagian hukum, karena Perwali 21 Tahun 2017 hanya mengaur tentang tata cara IMB Bangunan Menara. Kedepannya Perwali tersebut aka kita gabung dengan Perwali tata ruang,"paparya. 

Perlu diketahui sejak di cabutnya Perda 5 Tahun 2013, saat ini banyak ditemukan bangunan menara telekomunikasi (tower) yang berdiri atau menempel di bangunan gedung, masjid maupun reklame. Hal itu dilakukan pihak providere nakal untuk untuk menghindari pajak maupun ijin dari pemkot Surabaya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Ketua Umum KONI Jatim M Nabil: Laga FIFA U-17 Moment Menentukan Timnas Indonesia ke Depan

SURABAYA|Mediabidik.Com - Ketua Umum KONI Jatim M Nabil mengemukakan, perhelatan laga sepak bola international U-17 di Indonesia, menjadi moment menentukan bagi Timnas Indonesia 50-10 tahun ke depan.  "Momen luar biasa, yang harus dimaksimalkan oleh semua stakeholder sepakbola nasional. Mulai dari klub hingga pemerintah. Kesempatan ini sangat jarang terulang. Hasilnya saya harapkan jadi fondasi kerangka timnas senior nanti," kata Nabil, pada Rabu (8/11/2023). Menurutnya, skuat Timnas U-17 besutan Bima Sakti Tukiman, tiga di antaranya berasal dari Jatim. Termasuk striker andalan Arkhan Kaka Putra Purwanto yang kini memperkuat Persis Solo. Yang paling istimewa, tentu saja keberadaan Figo Dennis Saputrananto. Pemain muda Persija Jakarta itu berasal dari satu daerah dengan M Nabil, yakni Kota Probolinggo. "Banyak pemandu bakat yang tertuju pada perhelatan Piala Dunia U-17 nanti. Pemain-pemain kita harus menunjukkan permainan terbaiknya agar mendapat perhatian dar...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...