Skip to main content

Jelang Idul Adha, Pemkot Awasi Hewan Kurban dari Perbatasan Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Jelang Hari Raya Idul Adha, pemerintah kota (Pemkot) Surabaya bakal melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penyembelihan hewan kurban.

Pengawasan yang dilakukan mulai dari pengawasan terhadap hewan kurban hingga pemberian pelatihan penyembelihan dan gelaran program jasa penyembelihan hewan kurban.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya, Joestamadji mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak diantaranya MUI, PDHI Jatim, Rumah Potong Hewan Surabaya untuk bekerjasama.

" Kami telah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk lebih maksimal dalam mengawasi penyembelihan hewan kurban dan menyediakan jasa untuk mempermudah masyarakat " ujarnya saat bertemu dengan para wartawan dikantor humas pemkot surabaya, Jumat (04/08).

Untuk pengawasan hewan lanjut Joestamadji, pihaknya akan melakukan mulai 2 minggu sebelum hari H dengan menerjunkan pihak dinas dibantu penyuluh dari kecamatan untuk melakukan pengawasan.

" Tim kami terjunkan untuk pemeriksaan secara kasat mata mulai bulu sinar mata, melihat umur hewan, hingga pemeriksaan penyakit " ujarnya.

Joestamadji juga menyebut bahwa pengawasan lebih inten dilakukan terhadap hewan yang berasal dari daerah perbatasan.

" Kami akan lebih mengawasi secara lebih intens dengan daerah perbatasan barat provinsi Jatim "

Pasalnya, lanjut Joestamadji daerah tersebut sempat terindikasi adanya penyakit antrax.

Sementara itu, Kepala PD RPH Surya Kota Surabaya Teguh Prihandoko menyebut bahwa pihaknya juga menyediakan jasa untuk mempermudah masyarakat melakukan penyembelihan hewan kurban.

" Kami memberikan program pelatihan penyembelihan ternak kurban metode halal dan bursa sapi kurban," imbuhnya.

Ditempat yang sama, Ketua PDHI Jatim I, Suwarno mengatakan, pihaknya juga ikut berpartisipasi dengan ikut melakukan pengawasan bersama Dinas Ketahanan Pangan dan pihak RPH.

" Kami juga ikut dalam melakukan pengawasan dan memberikan pelatihan kepada para takmir masjid,"pungkasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...