Skip to main content

Dari 11 Pejabat yang Dilantik, 3 Pejabat Mendapat Promosi

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak 11 pejabat dilantik oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini di Balai Kota Surabaya, Jumat (4/8/2017). Dari 11 pejabat yang dilantik, rinciannya berdasarkan eselon, satu orang pejabat eselon III A, lima orang pejabat eselon III B, dan lima orang pejabat eselon IV A.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyampaikan, mutasi pejabat ini rutin dilakukan di lingkungan Pemkot Surabaya. Pertimbangannya, demi melakukan penyegaran di posisi baru. Wali kota mengingatkan bahwa jabatan hanyalah titipan. Karenanya, selagi menjabat harus dimaksimalkan untuk memberikan yang terbaik.

"Tolong setiap kita berpikir bagaimana bisa menolong orang lain. Ayo bekerja sebaik-baiknya mumpung masih bisa," ujar wali kota.

Wali kota juga menyampaikan pesan khusus agar pejabat yang dimutasi bisa terus menjaga kinerja nya. Terlebih pejabat yang mendapatkan promosi agar tidak menurun kinerjanya. Ke-11 pejabat tersebut juga diimbau untuk taat pada aturan. "Tolong performa nya jangan turun. Kalau bisa naik, ayo ditingkatkan. Kalau kita kerja untuk menolong orang, nggak usah takut. Tuhan tidak akan menutup mata bila kita berbuat baik," sambung wali kota.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Diklat (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi menambahkan, untuk pengangkatan dalam jabatan struktural, ada satu camat, empat orang kepala bidang, satu orang sekretaris kecamatan, satu orang kepala seksi dan empat orang lurah. "Dari 11 orang yang dimutasi ini, tiga orang promosi dan delapan orang rotasi," ujar Mia.

Tiga pejabat yang mendapatkan promosi diantaranya Anna Fajriatin yang kini melaksanakan tugas sebagai Camat Jambangan. Sebelumnya, Anna menjabat Kepala Bidang Pengurusutamaan Hak Anak, Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...