Skip to main content

Maju Pilgub Melalui Partai Golkar, Gus Syaf Kenalkan 9 Program Andalan

SURABAYA (Mediabidik) – Kombes Pol Syafiin akhirnya mengambil formulir pendaftaran bacagub/bacawagub DPD Partai Golkar Jatim, Rabu (9/8). Pria yang masih aktif tugas di Mabes Polri ini  merupakan orang kedua yang mengambil formulir ke partai berlambang pohon beringin setelah Saifullah Yusuf (Gus Ipul).

"Pada hari ini kami kedatangan tamu terhormat. Kami sampaikan terima kasih kepada putra terbaik Jawa Timur yang mengambil formulir. Jatim punya putra terbaik yang siap menyejahterakan masyarakat," ucap Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Sedangkan Kombes Pol Syafiin atau yang akrab di sapa Gus Syaf mengucapkan terima kasih atas sambutan Partai Golkar yang sangat meriah. "Mudah-mudahan dengan waktu yang tidak lama mengembalikan formulir pendaftaran. Kesibukan di Jakarta kami tinggalkan untuk mempersiapkan daftar ke Golkar," tutur Gus Syaf.

Ditambahkan, dirinya ingin menawarkan pada masyarakat Jatim lewat Partai Golkar. Ia juga menyerahkan pada partai untuk menentukan posisi bacagub atau bacawagub. " Kami hanya menyiapkan program, visi juga misi. Soal bacagub atau bacawagub terserah partai," terang Gus Syaf yang mengaku kelahiran Jombang tersebut.

Sekedar di ketahui sebelumnya, Gus Syaf juga sudah mendaftar melalui DPD Partai Demokrat Jatim. Saat mengembalikan formulir, ia membeberkan sembilan program andalan yang siap dilaksanakan saat menjadi gubernur/wagub nanti. Beberapa program tersebut antara lain Jumat keliling. "Akan melakukan sambang desa setiap hari Jumat," ucap Gus Syaf.

Program lainnya, sambang desa. Program ini pernah dilaksanakannya di Jombang selama dua tahun untuk lebih bisa dekat dan mengetahui secara langsung kondisi masyarakat Jawa Timur.

Di bidang hukum, Gus Syaf, berjanji tidak akan kompromi. Ini harus ditegakkan agar tidak ada kesenjangan. "Semua orang di hadapan hukum adalah sama. Kalau memang salah harus dilibas," tegas pria yang masih keturunan langsung Gubernur Suryo. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...