Skip to main content

MoU Pemkot dan BNI Launching Kartu Pintar Untuk Pelajar Se-Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pemerintah kota (Pemkot) dengan Bank BNI dalam pemanfaatan dan pengembangan Smart Student Card (Kartu Pintar) untuk pelajar SD-SMP Negeri dan Swasta yang berada dibawah lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Kepala Kanwil BNI 46 Kota Surabaya Slamet Djumantoro menjelaskan, Smart Student Card memiliki banyak manfaat mulai dari rekaman data siswa (nama, tempat tinggalnya dan NIK) dan sebagai kartu ATM.  

"Khusus penggunaan sebagai kartu ATM akan difungsikan untuk transaksi pembayaran di kantin sekolah, berbelanja di mall dan yang paling utama adalah mengajari anak-anak untuk menabung sejak dini, itu misi kami," tutur Slamet usai bertemu dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di ruang kerja wali kota, Kamis (10/8/2017).

Rencananya, lanjut Slamet, kartu pintar segera dilaunching pada tanggal 17 agustus 2017 sekaligus disosialisasikan kepada para pelajar SD-SMP se Surabaya dan Madrasah. "Targetnya tahun ini akan dibagi 3 ribu kartu dengan target awal 400 ribu kartu secara bertahap di Surabaya saja," imbuhnya. 

Pihaknya juga akan melakukan edukasi digital banking secara dini kepada pelajar SD-SMP dalam proses bertransaksi dengan limit 1 juta rupiah sehingga kartu ini dinilai aman dan orang tua bisa mengontrol penggunaan kartu ini. 

"Karena sekarang sudah jamannya generasi milenia, semua ada di satu genggaman oleh karenanya kami biasakan mereka untuk menggunakan ATM," imbuhnya.  

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan M.Ikhsan menegaskan data smart study card yang bakal digunakan untuk kartu pelajar dipastikan tidak akan berbenturan dengan data yang ada di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk). Pasalnya, data yang ada didalam kartu pelajar ini sudah disesuaikan dengan Dispendukcapil. 

"Makanya kita bisa pakai NIK dan segala macam karena sudah menyatu semuanya," ujarnya. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...