Skip to main content

Galih Ilmu Politik, Pokja Wartawan Jambi Studi Banding ke Pokja Wartawan DPRD Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - kunjungan para kuli tinta ( jurnalis) asal Provinsi Jambi ke  Sekretaris Dewan (Sekwan) Jawa Timur mendapat respon positif dari para jurnalis yang tergabung dalam Pokja Wartawan Politik Indrapura. Karena Kunjungan dilakukan sebagai bagian dari studi banding pengembangan wawasan penyebaran informasi utamanya persoalan politik yang lagi hangat di Jawa Timur saat ini.

"Kami ke sini tidak hanya bersilaturahmi tetapi untuk saling bertukar informasi kegiatan dan publikasi di media di Jatim terutama kerjasama dengan Sekwan DPRD Jatim," kata Ahmad Darmadi,  Kasubag Publikasi dan Dokumentasi Sekretarat DPRD Provinsi Jambi saat bertemu sejumlah pokja DPRD Jatim, Senin (21/8).

Selain berbincang dan saling bertukar informasi, Ahmad Darmadi juga memperkenalkan sejumlah pokja Wartawan DPRD Jambi kepada ke DPRD Jatim. Dalam pertemuan itu juga dibahas tentang pengembangan wawasan serta dinamika masing-masing jurnalis yang bertugas di DPRD, bahkan porsi anggaran untuk publikasi kinerja dewan di media ikut dibahas.

Kabag Persidangan Sekertariat DPRD Jatim, Subarno mengatakan, selama ini Sekretariat DPRD Jatim telah bermitra bahkan menjalin hubungan baik dengan para awak media yang bertugas di kantor perwakilan rakyat daerah tersebut. "Untuk perluasan informasi dewan kepada publik ada rubrik advetorial, parlementaria di media cetak. Untuk dialog biasanya dilakukan memalui siaran televisi maupun radio yang menjadi mitra kerja," ujarnya.

Ia juga menambahkan, penyebaran informasi kegiatan dewan ke media dilakukan agar kinerja dewan diketahui khalayak. Sedangkan untuk anggaran ke media juga dilakukan dengan baik dan juga dengan kehati - hatian.

Rombongan DPRD Provinsi Jambi diikuti 12 wartawan Jambi, tiga staf DPRD dan langsung diterima Kabag Persidangan dan Kasubag Publikasi serta didampingi ketua Pokja DPRD Jatim dan anggota wartawan pokja Indrapura. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...