Skip to main content

Realisasikan Zona Pariwisata, Bantuan Sumur Bor di Pedesaan Hingga Sekolah Gratis

SURABAYA (Mediabidik)  – Program Pemerintah dalam meningkatkan sektor pariwisata  masih kurang serius dilakukan oleh dinas pariwisata Jawa Timur, hal ini terlihat masih banyak tempat-tempat wisata yang kurang tersentuh oleh pemerintah, padahal kalau pemerintah serius mau melakukan peningkatan tempat wisata yang ada di daerah maka bisa menambah PAD daerah tersebut dan otomatis perekonomian masyarakat di sana meningkat.

Giyanto Anggota DPRD Jatim asal PDIP mengatakan sebenarnya persoalan yang terjadi di Jawa Timur khususnya di daerah pesisir, DI zona pariwisata perlu diadakan pelatihan terhadap  sumber daya manusia mengingat mereka saat ini kurang di perhatikan pemerintah dalam mengembangkan usaha terutrama para UKM nhya untuk meningkatkan wirausaha nya.

"Sebagai wakil rakyat merasa terpanggil untuk menggerakan masyarakat yang disana untuk berkembang, mengingat mereka adalah konstituennya dan ini mereka keluhkan keika saya melakukan tugas reses dalam menjaring aspirasi masyarakat,"terang Giyamto saat di temui di ruang kerjanya, Kamis ( 17/8).

Sementara itu persoalaan musim kemarau yang sering di keluhkan masyarakat yang ada di daerah Ngawi, Ponorogo, Pacitan dan Trenggalek masih sulitnya mendapat air untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka sangat berharap bantuan dari pemrintah untuk membuat sumur bor, yang dirasa sulit di jangkau untuk mendapatkan air baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun untuk pengairan pertanian.

"Keberdaan sumur bor sangat di perlukan sehingga hal ini bisa membantu masyarakat dalam menggunakan air untuk kebutuhan dan bisa mengairi area sawah pertaniaannya, mengingat saat  ini ketika musim kemarau tiba maka akan dipastikan terjadi kekeringan,"ucapnya.

Sedangkan persoalan peralihan sekolah SMA/SMK yang sedang diambil oleh pemerintah provinsi masih terkesan carut marut terkait  aturan-aturan yang dilakukan oleh pihak sekolah. Terutama untuk uang pembayarana yang terjadi pada sekolah swasta sehingga ini sangat memberatkan pihak orang tua.

"Para orang tua merasa keberatan kepada pihak sekolah, karena pada saat SMA/SMK dikelola pemerintah kabupaten/Kota mereka tidak membayar, namun pasca peralihan wewenang sekolah sekarang mewajibkan para orang tua untuk membayar SPP," terang Giyato yang juga duduk di komisi C DPRD Jatim yang menangani Keuangan tersebut.

Karena itu sebagai wakil rakyat yang sudah di percaya masyarakat untuk duduk di gedung dewan Jatim, dirinya bertekat dan tetap mengupayakan kepada pemerintah agar memperhatikan sektor-sektor yang hingga kini masih di resahkan oleh masyarakat sana, seperti bantuan sumur bor, peningkatan pariwisata dan bantuan sekolah gratis bagi sekolah SMA/SMK yang ada di daerah pemilihannya. (rofik)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...