Skip to main content

Tahun Depan Pemkot Surabaya Bangun Buffer Zone di TPA Benowo

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mencegah dampak dari bau sampah TPA Benowo ke pemukiman warga, pemkot kota Surabaya mempunyai rencana matang terkait pembangunan buffer zone atau kawasan penyangga TPA Benowo. Nantinya, area tersebut akan berkonsep seperti hutan dan dilengkapi track untuk bersepeda.

"Buffer zone TPA Benowo sudah kita desain menjadi tempat yang indah dan menarik. Dengan demikian, selain memiliki fungsi utama sebagai kawasan penyangga, buffer zone juga dapat dimanfaatkan warga sebagai sarana edukasi dan rekreasi," kata Wali Kota Tri Rismaharini saat dijumpai di balai kota, Kamis (6/10).

Dia menjelaskan, bentuk buffer zone akan mengelilingi TPA Benowo. Oleh karenanya, lahan yang dibutuhkan sangat besar. Berdasar perhitungan pemkot, setidaknya 37 hektare diperlukan untuk membangunbuffer zone. Namun, pemkot tak akan langsung membebaskan seluruh lahan tersebut karena keterbatasan anggaran. "Makanya, kita cicil tahun ini rencananya 10 hektare dulu," ujarnya.

Risma -sapaan Tri Rismaharini- melanjutkan, buffer zone minimal harus memiliki lebar 100 meter dari keseluruhan tepian TPA. Lahan yang masuk kawasan penyangga rencananya bakal ditinggikan 1 meter. Lantas, lahan tersebut akan ditanami pohon yang tingginya lebih dari 10 meter. Dengan demikian, diharapkan bau sampah tidak akan mengganggu kawasan permukiman di sekitarnya.

Sayangnya, DPRD Surabaya masih menolak pengajuan anggaran pembebasan lahan untuk buffer zone. Terkait hal ini, wali kota menyatakan akan melakukan pembahasan kembali bersama DPRD Surabaya dalam waktu dekat.

Terkait aturan, Risma ini menyatakan bahwa pembangunan buffer zone telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Surabaya Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Surabaya Tahun 2014-2034. Serta, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum 19/PRT/M/2012 Tentang Pedoman Penataan Ruang Kawasan Sekitar Tempat Pemrosesan Akhir Sampah.

"TPA Benowo ini sudah menjadi yang terbaik di Indonesia dan telah dijadikan rujukan studi banding daerah lain. Tapi, saya ingin sempurnakan sesuai standar Kementerian PU," tutur alumnus ITS ini.
Sebelum menyusun perencanaan buffer zone TPA Benowo, Risma juga memperhatikan referensi dari luar negeri. Dijelaskan Risma, TPA di Jerman mayoritas di tengah hutan. Sedangkan di Jepang, tidak semua di tengah hutan namun proses pelaksanaan mulai dari pengambilan sampah hingga pengolahan akhir dilakukan secara ketat.

Dia berpendapat, model pengelolaan TPA di negara lain tidak bisa serta-merta diterapkan di Surabaya. Pasalnya, jenis sampah antara negara lain dengan Kota Pahlawan berbeda. "Di Jepang, perbandingan sampah organik dan non-organik berkisar 50:50. Sementara, di Surabaya sampah organik atau sampah basahnya mencapai 70 persen. Ini tentu menjadi pertimbangan tersendiri," urainya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...