Skip to main content

Awal Desember, Dishub Operasikan Alat Parkir Meter Disepanjang Jalan Jimerto dan Sedap Malam

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mengatasi masalah kemacetan yang ada di kota Surabaya, salah satu penyebabnya adalah banyaknya kendaraan yang parkir di tepi jalan umum  (TJU). Untuk mengatasi problem tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya akan segera menerapkan kebijakan parkir zona. Nantinya, kebijakan tersebut juga akan dikembangkan dengan memperlakukan tarif progresif di beberapa titik.

Pada tahap awal, dishub menetapkan 10 kawasan yang masuk parkir zona. Yakni, kawasan Jembatan Merah, Tugu Pahlawan, Taman Bungkul, balai kota, Jl Kertajaya, Jl Kedungdoro, Jl Tunjungan, Jl Embong Malang, Jl Kembang Jepun dan Jl Nyamplungan. Dengan demikian, kendaraan yang parkir di zona-zona tersebut akan dikenakan tarif lebih mahal dibanding area lain.

Kepala UPTD Parkir Surabaya Timur, Tranggono, mengatakan, penentuan 10 kawasan yang masuk parkir zona mempertimbangkan 3 aspek, yaitu lokasi-lokasi tersebut merupakan pusat kegiatan masyarakat, sering terjadi kemacetan dan mobilitas kendaraan tinggi.

Dari kesepuluh kawasan parkir zona tersebut, satu lokasi dipilih dishub untuk pemasangan alat parkir meter, yakni di area balai kota. Rencananya, 10 unit alat parkir meter akan dipasang di sepanjang Jl Jimerto dan Jl Sedap Malam.

"Uji coba alat ini dimulai dari lingkup terdekat dulu. Kami ingin mengedukasi mulai dari para pegawai pemkot, serta mungkin warga yang berkepentingan datang ke pemkot," ujar Tranggono saat dijumpai di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Rabu (19/10).

Alumnus Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) ini melanjutkan, dengan adanya alat parkir meter tersebut, transaksi pembayaran parkir menggunakan uang elektronik. Dia menyadari bahwa pada masa awal pemasangan, pengguna parkir akan sedikit kesulitan karena belum terbiasa dengan uang elektronik. Untuk itu, dishub akan mengakomodir dengan menyiagakan juru parkir dengan kartu uang elektronik. "Jadi, pemilik kendaraan bisa membayar di jukir, lalu jukir yang akan tab kartu uang elektronik ke mesin parkir," urainya.

Adapun alat parkir meter menggunakan panel surya sehingga mampu beroperasi tanpa listrik. Jika penyimpan daya pada parkir meter dalam kondisi penuh, alat tersebut mampu beroperasi selama dua tahun dalam kondisi tanpa sinar matahari. Selain itu, parkir meter juga terkoneksi dengan server dishub secara nirkabel. Dengan demikian, seluruh data transaksi dapat langsung terekam secara realtime.

Dijelaskan Tranggono, alat parkir meter ini diperkirakan beroperasi awal Desember 2016. Saat ini sedang dalam proses pembuatan peraturan wali kota (perwali) yang diprediksi baru kelar akhir November mendatang.

Kendati demikian, dishub tidak akan langsung menerapkan tarif parkir progresif. "Tarif parkir progresif baru akan diberlakukan dua atau tiga bulan setelah pengoperasian alat parkir meter. Sebab, kami juga akan melakukan pemantauan dan pengukuran selama masa-masa awal penerapan parkir meter," imbuhnya.

Sementara itu, pakar IT dari ITS, Endroyono menyambut baik niatan pemkot yang akan menggunakan alat parkir meter. Menurut dia, parkir sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan bermasyarakat di seluruh dunia. Sehingga, mau tidak mau, parkir juga menjadi bagian dari manajemen lalu lintas.

Namun demikian, pria yang sempat mengenyam pelatihan DTV and Digi World di Perancis ini menekankan, bahwa pemilihan teknologi alat parkir harus memenuhi unsur sustainable,  transparan, akuntabel dan reliable (STAR). " Syukurlah di Surabaya ini, dalam pengadaan teknologi manajemen lalu lintasnya sudah memperhatikan unsur-unsur tersebut. Sehingga, dapat dipastikan bahwa teknologi yang digunakan terarah, tepat guna dan dapat dipertanggung jawabkan," tandasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...