Skip to main content

Komisi E Jatim Pastikan Tak Ada Mutasi Guru, Pasca Peralihan SMA/SMK

SURABAYA (Mediabidik) - Pasca peralihan kewenangan penggelolahan SMA/SMK oleh Pemprov Jatim. masih menyisakan keresahan bagi para guru, baik yang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT). Salah satu kekhawatiran tersebut terkait kemungkinan adanya mutasi antar kota/kabupaten dan gaji/honor.
      

Ketua Komisi E DPRD Jatim yang membidangi Pendidikan dr Agung Mulyono menilai kekhawatiran itu tidak perlu ada."Jangan resah, jangan galau, sebab pengambilalihan SMA/SMK ini sudah dipersiapkan dengan matang. Kita harus melihat pengambilalihan ini dari sisi positif. Masalah honor, itu sudah dipikirkan oleh Gubernur baik yang PNS ataupun GTT," terang  Agung Mulyono, Selasa (4/10).

Diterangkan politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini bahwa  pengambilalihan SMA/SMK oleh provinsi itu salah satunya terkait standardisasi mutu sekolah. Pasalnya, selama ini ketika SMA/SMK diurusi Pemkab/Pemkot, standarnya tidak sama antara daerah satu dengan lainnya. Sehingga hal ini berimbas pada mutu pendidikan juga.
      

"Pengambilalihan SMA/SMK itu memang untuk standardisasi mutu. Bisa kita lihat sendiri misalnya sekolah di Pacitan dengan Surabaya sangat berbeda. Dengan standardisasi ini diharapkan mutu pendidikan akan meningkat secara merata," ujar dokter alumnus Fakultas Kedokteran Unair ini.
     

Adapun kemungkinan terjadinya mutasi antar wilayah, Agung menegaskan hal ini baru akan dilakukan jika terjadi kenaikan pangkat atau jabatan. Dengan kenaikan pangkat atau jabatan tersebut, saat seorang guru yang dimutasi juga akan diberikan beberapa tunjangan. 
     

"Kalau mutasi itu pasti naik jabatan atau pangkat. Itu pasti juga ada tunjangannya, seperti tunjangan untuk rumah dan sebagainya. Tapi kalau tidak ada kenaikan jabatan, saya yakin tidak ada mutasi ," Pungkas pria asli kelahiran Banyuwangi tersebut.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...