Skip to main content

Menanggapi Keluhan Dewan, BPJS akan Panggil Seluruh Rumah Sakit

SURABAYA (Mediabidik) - Hearing komisi D DPRD Surabaya, perihal keluhan buruknya layanan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) seakan tidak ada habisnya. Diantaranya terkait banyaknya pasien yang ditolak pihak rumah sakit.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana mengingatkan, sebagai badan yang dilindungi undang-undang semestinya kejadian tersebut tidak boleh terjadi. Apalagi warga sebelumnya sudah diwajibkan untuk mendaftar.

Namun faktanya, hampir tiap hari komisinya kerap menerima aduan. Padahal, apapun alasannya setiap masyarakat yang datang ke rumah sakit harus tetap dijalani."Meskipun lupa tidak membawah kartu BPJS, warga harus tetap dilayani. Karena masyarakat sudah membayar layaknya pasien umum," saran Agustin, Selasa (25/10/2016).

Agustin mengungkapkan, banyak kasus pasien meninggal dunia lantaran tidak kunjung dilayani rumah sakit. Padahal mereka sudah bersusah payah membayar premi. Maraknya kasus penolakan pasien mengindikasikan  pihak rumah sakit tidak percaya dengan BPJS. Dengan sistem subsidi silang, pasien harusnya bisa dilayani dengan baik ketika datang berobat."Ini harus dievaluasi secara total. Kita ingin BPJS cerita apa adanya. Jangan hanya yang baik-baik saja yang dilaporkan ke kita," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Agustin juga menyinggung kualitas obat bagi pasien BPJS. Menurutnya, sebagian obat yang diberikan kepada pasien kualitasnya sangat rendah. Tidak hanya itu, rekomendasi obat yang diberikan rumah sakit juga sering tidak dipenuhi. Misalnya resep untuk satu bulan oleh bagian obat biasanya hanya diberikan setengahnya.

Anggota Komisi D lainnnya, Anugrah Ariyadi mengingatkan dengan jumlah 31 kecamatan di Surabaya, sudah selayaknya BPJS cabang Surabaya memiliki perwakilan di setiap kelurahan. Kebijakan itu, untuk mempercepat proses pemutakhiran data.

Menurut Anugrah, jika pelayanan BPJS tetap tersentralistik di Jalan Dharmahusada seperti sekarang, maka masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan. Apalagi, pada 2019 pemerintah pusat mewajibkan seluruh warga terdaftar dalam program BPJS."Kasihan warga jika warga harus berdesak-desakan di Dharmahusada. Itupun belum tentu selesai dalam satu hari," pungkas Anugrah. 

Menanggapi keluhan anggota Komisi D, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Kota Surabaya, M. Cucu Zakaria berencana mengundang seluruh rumah sakit yang telah mengikat kerjasama dalam program BPJS.

Zakaria menjelaskan, pihaknya ingin mengetahui komitmen rumah sakit dalam melayani pasien. Sebab masih ditemukan adanya aduan penolakan pasien BPJS."Seharusnya tidak ada Rumah Sakit yang membatasi. Kalau masih ada tolong dilaporkan," kata Zakaria.

Selain mengundang pihak rumah sakit, BPJS Surabaya juga akan mengundang Dinas Kesehatan dan anggota dewan. Pertemuan itu untuk mencari solusi dari setiap persoalan yang dihadapi pasien.
"Kita akan terus melakukan evaluasi. Proses tersebut untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," tegasnya.

Meski tidak bisa menjamin dapat menyelesaikan berbagai persoalan yang ada dalam waktu dekat, Zakaria memastikan telah berkomitmen untuk menuntaskannya."Mohon maaf jika masih ada masalah di lapangan. Saya akan kawal tentang masalah ini," ujar Zakaria.
Sebelumnya, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana menyoroti banyaknya pasien BPJS yang ditolak pihak rumah sakit.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...