Skip to main content

Komisi A Jatim Dukung Pemprov Bentuk Satgas Pemberantasan Pungli

SURABAYA (Mediabidik) - Upaya Pemerintah Jawa Timur membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam memberantas  praktik-praktik illegal seperti pungutan liar (Pungli) di kalangan instansi Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendapat apresiasi dari kalangan anggota dewan yang duduk di gedung DPRD Jatim.
   

Drs.H. Husnul Aqib,MM Anggota Komisi A DPRD Jatim yang membidangi Hukum dan Pemerintahan mengaku sangat mendukung upaya Pemprov untuk membersihkan praktik-praktik uang pelicin yang menjadi rahasia umum masih sering terjadi di berbagai instansi.

"Langkah ini sangat baik dan kami sangat mendukungnya,"  ucap pria yang akrab di panggil Kang Aqib ini saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (19/10). 


Politisi asal Fraksi PAN Jatim menegaskan bahwa dengan adanya satgas ini diharapkan mampu memperbaiki pelayanan umum yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat. Tanpa adanya pungli, maka mekanisme pelayanan akan kembali pada aturan yang sebenarnya. 


"Memang terkait pungli ini adalah oknum yang tidak bertanggung jawab. Sehingga, masyarakat lah yang menjadi korban. Pelayanan, jika sesuai dengan mekanismenya pasti tidak mempersulit. Semoga Satgas Pemberantasan Pungli bisa melaksanakan pengawasan secara menyeluruh, sehinga kita bisa memberi pelayanan masyarakat lebih baik," tegas Kang Aqib.

       

lebih jauh di sampaikan politisi kelahiran Kota Soto Lamongan ini bahwa tugas utama Satgas Pemberantasan Pungli ini nantinya adalah melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh dugaan praktik pungli yang ada di SKPD pelayanan.
     

" Jika menemukan praktik pungli, uang pelicin, gratifikasi dan sejenisnya, maka satgas harus langsung memproses di kantor Inspektorat dan langsung memberikan sanksi administrasi, bahkan jika ditemukan tindak pidana Satgas harus langsung melimpahkan kasus ini ke Kepolisian untuk proses lebih lanjut " Harap Husnul Aqib. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...