Skip to main content

Pimpinan Dewan Dorong Potensi PAD Dieksplorasi Lagi

SURABAYA (Mediabidik) - Agar dapat menambah alokasi dana dalam Rancangan-APBD 2017, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) diharapkan untuk lebih mengeksplorasi semua  potensi yang ada sehingga dapat menaikkan penghasilan. Dengan begitu, PAD diharapkan dapat naik antara 5-10 persen.
         
Wakil Ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran- Prioritas Plafon Alokasi Sementara (KUA-PPAS) sudah disepakati legislatif dan eksekutif. Mengingat KUA-PPAS melalui kajian yang relevan oleh eksekutif.
       
kalau nanti dalam pertengahan pembahasan ada perkembangan naik/turun terhadap pembahasan KUA-PPAS, maka pihaknya menyerahkan kepada Komisi C untuk melakukan kajian. "Komisi C akan terus melakukan kajian apakah alokasi dana sudah riil, atau ada tambahan PAD," tegas politisi asal Partai Demokrat saat di temui di fruang kerjanya,Kamis (6/10).
     
karena itu pimpinan Dewan mendorong Komisi C agar melakukan pengkajian yang mendalam terhadap potensi pendapatan. SKPD yang selama ini menjadi sumber-sumber pendapatan, Komisi C dapat mengajak dialog.
      
"Saya normatif saja menunggu kajian Komisi C, apakah sudah mendekati realita yang ada.  Insya Allah APBD stabil, tidak terkepras," ucapnya. 
       
Ditegaskan politisi asli Madura tersebut bahwa Pemanggilan SKPD tentunya juga memperhatikan pendapat dari pakar ahli, karena kajian mempertimbangkan lambatnya pertumbuhan ekonomi, sehingga berdampak turunnya daya beli masyarakat.
       
"Apa yang disampaikan KUA PPAS oleh eksekuti bisa mendekati realita. Saya kira bisa bertambah, kalau pengurangan pasti tidak," paparnya.
       
Mantan ketua fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim tersebut menilai minimnya PAD juga dapat disebabkan adanya permainan finance kendaraan bermotor. Pihak finance sengaja menunda penyetoran pajak, meskipun kendaraan sudah laku.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...