Skip to main content

Ketua DPP LDII Akui Anggotanya Jadi Korban Dimas Kanjeng Taat Pribadi

SURABAYA (Mediabidik) - Korban penipuan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ternyata bukan hanya dari masyarakat biasa saja. Bahkan ormas Islam seperti Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) mengakui dua anggotanya pernah menjadi korban penipuan Dimas Kanjeng.
        
Ketua DPP LDII, Chriswanto Santoso mengatakan, pihaknya tidak mengetahui secara pasti jumlah kerugian anggotanya yang tertipu Dimas Kanjeng. " Yang jelas anggotanya menjadi korban karena masalah ekonomi, saya mendapatkan laporannya seperti itu, tapi jumlahnya masih belum tahu pasti," kata Chriswanto saat  jumpa pers  jelang  Munas LDII,  di kantor DPW LDII Jatim.
        
Chriswanto menambahkan, mereka tergiur iming-iming Dimas Kanjeng yang dapat menggandakan uang dengan cepat, karena motif ekonomi. "Jadi bukan karena alasan agama, karena Dimas Kanjeng itu tidak bisa baca Al Qur'an," ujar Chriswanto.
        
Anggota dewan pakar MUI Jatim tersebut tidak dapat memberi fatwa apakah Dimas Kanjeng sesat atau tidak. Mengingat fatwa sesat atau tidak adalah domain ketua MUI. Hanya saja persoalan ini akan dibawa ke Munas LDII pada 8-10 November 2016 di Jakarta.
         
Chriswanto pesimis bahwa korban paling banyak dari kalangan cedekiawan dan orang mampu. Namun mayoritas korban penipuan dengan iming-iming cepat memiliki uang banyak adalah masyarakat menengah ke bawah.
       
"Kalau orang menengah keatas dan cendekiawan saya nilai sedikit menjadi korban. Itupun tidaklah berpengaruh, karena masih memiliki suport lainnya yang dimilikinya," ucapnya.
        
Mantan ketua DPW LDII Jatim tersebut mengakui selama ini penipuan selalu menggunakan kedok agama agar mudah dipercaya. Maka untuk menangkal akan lahirnya korban penipuan kembali, diperlukan rasionalisasi agama dan ekonomi.
        
"Persoalannya adalah masyarakat ingin mendapatkan ekonomi, namun dengan cara irasional. Maka fundamental ekonomi masyarakat harus dibangun, "pungkasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...