Skip to main content

Dahlan Iskan Akhirnya Menyerah, Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Setelah sempat mangkir dua kali, Dahlan Iskan, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Senin (17/10/2016). Pria yang akrab disapa DI itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jatim.

Dahlan Iskan tiba di Kantor Kejati di Jalan Jenderal Ahmad Yani Surabaya pada pukul 10.00 WIB, dengan menggunakan mobil pribadi miliknya. Dengan mengenakan kemeja berwarna biru, dia keluar dari mobilnya tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Bos media besar di Jatim itu hanya tersenyum, saat dicecar pertayaan oleh wartawan.

Dahlan Iskan diperiksa Kejati Jatim kapasitasnya sebagai mantan Direktur PT PWU pada Tahun 2000-2010. Penyidik Kejati Jatim menduga Dahlan mengetahui dan bertanggung jawab atas penjualan aset milik PT PWU.

"Hari ini pemeriksaan pada Dahlan Iskan sebagai saksi. Yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil, namun tak hadir. Jadi ini pemanggilan ketiga kalinya," ujar Maruli Hutagalung, Kepala Kejati Jatim.
Ketika ditanya apa saja materi pemeriksaan Dahlan terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset PT PWU, sayangnya Kepala Kejati Maruli enggan membeberkannya. Namun mantan Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung itu perkirakan sebanyak 10 pertanyaan telah disiapkan penyidik untuk Dahlan.

Kejati Jatim menyelidiki kasus dugaan korupsi raibnya sejumlah aset milik PT PWU sejak beberapa waktu lalu. Dari hasil penyelidikan terungkap bahwa sejumlah aset negara berupa tanah dan bangunan yang menyusut.Sebelumnya atas kasus ini, Kejati Jatim telah menahan Wisnu Wardhana (WW), mantan Ketua DPRD Surabaya. WW dianggap bertanggung jawab atas hilangnya aset karena saat itu dirinya menjabat sebagai Kepala Biro Penjualan Aset PT PWU.(rif)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...