Skip to main content

Dewan Jatim Tolak Masuknya Daging Impor Asal India

SURABAYA (Mediabidik) - Rencana masuknya daging kerbau impor dari india ke Jawa Timur mendapat kritikan dari kalangan DPRD Jatim, pasalnya menanggapi sebaran daging kerbau impor yang berasal dari India, komisi B berencana melakukan pemanggilan beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) guna mendapat penjelasan mengenai hal tersebut.
      

Dr.H.M.Noer Soetjipto,SP,SE,MM  Anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi Perekonomian  mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Dinas Peternakan, Dinas Perdagangan serta Biro Ekonomi.
     

" Komisi B akan meminta penjelasan terkait daging impor yang diduga kerbau asal India tersebut dan hal ini Sudah kami agendakan pemanggilan mereka pada akhir Oktober akan kami undang," ujar Soetjipto di ruang Fraksi Gerindra, Senin (17/10).
     

Di tegaskan pria yang akrab di panggil Pak Cip tersebut bahwa hearing akan membahas diantaranya tentang muasal perijinan masuknya daging impor, ini dari Pemerintah Pusat ataukah dari Pemerintah Provinsi. Jika dari Pemerintah Provinsi hal tersebut belum diperlukan. Pasalnya, saat ini daging sapi di Jatim masih mengalami surplus. 
      

Selain itu, anggota dewan juga akan meminta keterangan mengenai kuota daging yang masuk. Sebab, jika terlalu banyak dibanjiri, bukan tidak mungkin bisa merusak harga daging sapi.  "Kami juga akan meminta titik sebaran dari daging impor diduga dari India itu. Kemana saja. Adakah masuk pasar tradisional ataukah ke industri," ucapnya.
     

Politisi asal Partai Gerindra  ini melihat temuan daging impor ini dari beberapa aspek. Seperti kesehatan hewan yang diduga kerbau tersebut termasuk dari segi kesehatan gigi dan mulut, tidak hanya itu, masuknya daging impor tersebut memberikan manfaat atau tidak
    

Seperti diketahui Sebelumnya, Paguyuban Pedagang Sapi dan Daging Segar (PPSDS) Jawa Timur menemukan daging impor yang diduga berasal dari India bebas beredar di pasaran. Harganya yang lebih murah, yakni Rp 60 ribu dibanding daging sapi, membuat khawatir sejumlah pihak. Asosiasi pedagang daging sapi ini juga mempertanyakan masalah penyakit hewan di daging impor tersebut. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...