Skip to main content

Pedagang Wonokromo Ragukan Penuntasan Korupsi PDPS oleh Kejari Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Sikap pesimistis para pedagang Pasar Wonokromo terkait pengusutan kasus korupsi yang ada didalam tubuh PD Pasar selama ini, menimbulkan sikap apatis para pedagang terhadap penegakan hukum selama ini dalam menuntaskan korupsi yang ada di perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya, baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan Negeri Surabaya.

Pasalnya korupsi di BUMD milik Pemkot Surabaya ini disinyalir sudah lama terjadi dari Dirut Nartiyan sampai Bambang Parikesit dan semuanya di era Samba Prawira sebagai Badan Pengawas (Bawas), ironisnya hingga detik ini belum ada penyelesaian terkait kasus tersebut.

Seperti yang disampaikan oleh Ahmad Busyiri selaku Kordinator Pedagang Pasar (KPP) Wonokromo yang juga menjabat sebagai Pengurus Kumpulan Pedagang Pasar Se-surabaya (KPPS) sie Humas dan Hukum.

"Mulai jaman Direktur utamanya Nartiyan(Muhammad Nartiyan,red) sampai Pak Bambang(Bambang Parikesit,red) kasus dugaan korupsi di PD Pasar tak pernah selesai, semua terjadi di era Samba Prawira sebagai Bawas.  Dulu kita pernah laporkan masalah tersebut baik di kepolisian maupun kejaksaan, semua barang bukti sudah kita serahkan, namun belum ada tindak lanjutnya, alasan data nya hilang dan penyelidikan tak diteruskan," ungkap Busyiri saat ditemui, Kamis (20/10). 

Ia menambahkan, sekarang ini, muncul lagi kasus penyelewengan dana pasar yang tidak disetorkan oleh oknum pegawai PD Pasar Surya. Jumlah dana yang diselewengkan, menurut Busiri, relatif kecil dibanding kasus dugaan korupsi yang pernah terungkap sebelumnya. Memang nampak pihak kepolisian dan kejaksaan saling berlomba untuk mengusut dengan memeriksa jajaran direksi PD Pasar Surya hingga para staffnya dan pedagang. Namun lagi - lagi kasus dugaan korupsi ini, tetap terlihat samar. sehingga dirinya bersama para pedagang lainnya, khususnya pedagang pasar Wonokromo merasa apatis terhadap kinerja para penegak hukum. 

"Kita para pedagang sempat mendapat panggilan dari Kejaksaan untuk menjadi saksi, tapi para pedagang memilih tidak datang. lalu tim kejaksaan mendatangi beberapa pedagang untuk dimintai keterangan. ya kita berikan. cuman pertanyaannya buat apa pemeriksaan itu, toh pada akhirnya kasusnya di tutup dan tidak ada kelanjutannya. Sekarang pedagang apatis, kalau tidak ada bukti penahanan tersangka," cetusnya. 

Busyiri mengapresiasi sikap tegas Walikota Surabaya Tri Rismaharini yang sebelumnya sempat apriori terhadap kinerja PD Pasar Surya dengan berbagai persoalan korupsi. Namun Walikota bisa berbuat apa, ketika kasus tersebut di abaikan oleh pihak penegak hukum. 

"Saya setuju dengan Bu Risma yang menyatakan percuma 'gonta-ganti' pimpinan, kalau kasus korupsinya tak bisa dihentikan. kuncinya adalah para penegak hukum yang harus bersikap tegas dengan menjebloskan tersangka, agar muncul efek jera," tegasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...