Skip to main content

Komisi C Jatim Dorong BUMD Lakukan Inovasi

SURABAYA (Mediabidik) - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diminta melakukan inovasi agar bisa berkembang dan menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). BUMD juga diminta tak selalu 'menyusu' pada APBD tapi justru menyumbang APBD Pemprov Jawa Timur. Bahkan di era globalisasi ini, BUMD diharapkan mampu bersaing dengan pihak swasta.
        
Menurut Anggota Komisi C DPRD Jatim yang membidangi Keuangan Irwan Setiawan,SIP mengatakan pihaknya menilai positif rencana PT Panca Wira Usaha (PWU) yang merupakan salah satu BUMD milik Pemprov Jatim untuk berpartisipasi dalam pembangunan jalan tol. PT PWU rencanannya akan menggarap proyek jalan tol dari Krian-Legundi-Bunder-Manyar sepanjang 39 kilometer dengan menggandeng BUMN yakni PT Waskita Karya.

      
" Bagus rencana kerjasama itu. BUMD harus didorong melakukan inovasi agar asset dan keuntungannya berkembang dan menambah PAD untuk Pemprov. Saya dukung rencana PWU itu," terang irwansetiawan, Senin (3/10).

       
Politisi Asal Partai Fraksi PKS ini juga menyambut baik rencana PT PWU membangun jalan tol di Jawa Timur dengan menggandeng BUMN. Namun Sekretaris Fraksi PKS DPRD Jatim ini belum bisa bicara lebih jauh karena manajemen PT PWU belum pernah membicarakan hal itu pada Komisi C.

       
Namun Irwan menyambut baik langkah inovatif yang dilakukan PT PWU tersebut. Pihaknya berharap seluruh BUMD memaksimalkan potensi yang mereka miliki untuk mengembangkan usaha. Irwan menyontohkan, PT PWU memproduksi sirup merk Siropen yang sangat legendaris. Tapi sayangnya, pemasarannya belum maksimal dan menyebar ke area Jawa Timur.

           
" Saya baru melihat Siropen ada di salah satu gerai rumah makan spesialis bebek goreng yang ada di Jatim Expo. Harusnya, pemasarannya lebih menyebar karena banyak masyarakat yang ingin menikmati sirup legendaris itu," beber politisi yang akrab disapa Kang Irwan saat di temui di ruang Fraksi.

      
Lebih jelas kang Irwan menandaskan  PT PWU juga memproduksi minuman mineral dengan merk S Water atau kependekan dari Siropen Water. Namun pemasaran minuman air mineral itu juga kurang berkembang. Bahkan dalam kegiatan di lingkungan Pemprov saja hampir tidak pernah menyajikan air mineral produksi BUMD Pemprov tersebut.

       
Menurut Irwan, seharusnya harus mulai mengganti air mineral merk pasaran dengan S Water yang notabene produksi sendiri, karena jelas hasil penjualannya akan kembali ke APBD pemprov. Kalau itu diterapkan di lingkungan Pemprov plus 38 pemkab dan pemkot pasti hasilnya akan maksimal.

       
"Saya berharap pemprov harus mulai memberi ruang untuk S Water dan Siropen dihidangkan di di acara resmi maupun kegiatan keseharian di lingkungan kerja Pemprov Jatim. Manajemen juga harus lebih menggencarkan sosialisasi dengan menggandeng media massa," pungkas Wakil Ketua Bapperda ini. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...