Skip to main content

Kejari Tanjung Perak Dampingi DPBT Pasang Tanda Batas SHP 60



SURABAYA (Mediabidik) - Guna untuk mengamankan aset Dinas Penggelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) kota Surabaya hari ini, Kamis (5/9/2019) siang, melakukan pemasangan tanda batas Sertifikat Hak Pakai (SHP) 60 di kelurahan Sumberejo kecamatan Pakal Surabaya atas nama pemerintah kelurahan Sumur Welut.

Dalam pemasangan tanda batas sesuai SHP 60 tersebut, turut disaksikan Kepala seksi Perdata dan Tuntutan (Kasi Datun) Kejari Tanjung Perak, camat Pakal, lurah Sumberejo, Satpol PP, anggota Bimaspol Polsek Pakal, anggota Babinsa dan dua orang warga Sumber Jaya Eko Sutrisno dan Ach Khusaini.

Darmadi kabid penanganan sengketa dan penyuluhan DPBT pemkot Surabaya mengatakan, tugas kita disini untuk pengamanan aset, kita pingin tau persis letak dan batasnya.

"Luasnya 13.390 m2, intinya hanya melakukan pengukuran sesuai SHP 60." kata Darmadi kepada media ini.

Darmadi menjelaskan, sebenarnya sudah lama kita pingin memanfaatkan ini. Perencanaan memang bertahap ada tahapan tahapan, jadi artinya dari surabaya timur dulu lalu barat. Pokoknya sesuai kebutuhan.

"Sehingga pada waktu sekarang kita membutuhkan kita ukur luasnya berapa, dan saya ngak hafal nanti digunakan untuk apa. Tapi yang tau persis Bappeko," terangnya.

Darmadi kembali menegaskan, yang jelas yang kita ukur dan kita patok sesuai SHP 60 13.390, "Itu yang kita ukur, kita patok dan kita kembalikan sesuai sertifikat itu." pungkasnya.

Diwaktu yang sama Iwan Achmadi lurah Sumberejo mengatakan, agenda hari ini pengukuran batas, sedangkan pihak petani mengklaim masih berhak atas tanah aset itu.

"Sedangkan kita punya bukti bahwa itu masuk aset pemerintah kota, agenda hari ini seperti itu." ucap Iwan.

Masih menurut lurah Sumberejo, untuk tuntan Eko (petani-red) terus terang kita tidak bisa melayani, karena domain dari aset itu dinas tanah, "Nantinya dinas tanah yang membuat kebijakan," ujarnya.

Lebih lanjut dia menyayangkan, tidak adanya pihak Pakuwon yang hadir dalam pengukuran tersebut, karena ada aset Pakuwon juga berada diwilayah tersebut.

"Seharusnya pihak Pakuwon di undang, karena pemilik tambak dicatatan kelurahan sudah terjual habis ke Kho Yong Zeng sama Sutikno pembeli awal. Kalau menurut catatan di kelurahan ngak ada," paparnya.

Sementara Kasi Datun Kejari Tanjung Perak Edward Nebaho menuturkan, yang pasti kejaksaan dalam hal ini berdasarkan surat kuasa dari pemerintah kota untuk pendampingan bantuan hukum di Sumberejo SHP 60.

"Kita berencana kedepan pengembalian batas. Jadi hari ini kita tentukan kordinatnya tadi sudah dilakukan, langkah selanjutnya kita kordinasi dengan BPN, nanti akan dilakukan pengembalian batas, saya pikir itu," terang Edward.

"Nanti kita bareng bareng BPN, bareng pak Eko dan keluarga besar dan pemkot kesini lagi, kira kira minggu depan," imbuhnya. (pan)

FOTO : Kaai Datun Kejari Tanjung Perak melakukan pendampingan pemasangan tanda batas SHP 60.

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...