Skip to main content

Pimpinan Sementara DPRD Surabaya Mengelar Rapat Penyusunan Tatib

SURABAYA (Mediabidik) – Pimpinan sementara bersama delapan pimpinan fraksi dan Sekwan DPRD Surabaya menggelar rapat.

"Alhamdulilah rapat kali ini dihadiri 8 fraksi bersama sekretariat dan staf DPRD Surabaya," ujar Adi Sutarwiyono Pimpinan Sementara DPRD Surabaya, Selasa (03/09/2019) siang.

Sebagai pimpinan sementara, Ia mengatakan, memfasilitasi penyusun tata tertib DPRD, dan dalam rapat ini, ia menyampaikan bahwa tatib DPRD ini diundangkan pada tahun 2018 melalui peraturan DPRD No 1 tahun 2018.

"Acuannya adalah penyusun tata tertib DPRD yang saat itu adalah peraturan pemerintah No 12 tahun 2018," katanya. ditemui usai rapat dengan pimpinan fraksi.

Setelah itu, Ia menjelaskan, disahkan kemudian diundangkan dalam lembaran daerah, hal ini dinilai berbeda dari tatib DPRD Periode 2009-2014 hanya cukup melalui keputusan DPRD bukan peraturan DPRD.

"Cukup keputusan DPRD yang lama tidak diundangkan di lembaran daerah," paparnya.

Kedua, ia mengatakan, di dalam tatib DPRD periode 2009-2014 saat itu, ia menjadi ketua panitia khusus (Pansus) penyusun tata tertib DPRD yang mana periodesasi dihilangkan.

"Kalau periode tata tertib yang lama itu tertulis berlaku anggota DPRD periode 2009-2014 begitu selesai maka tatib periode ini tidak bisa dipakai lagi, dan periodesasi dihilangkan di tata tertib yang baru ini 2014-2019," terangnya.

Sehingga, lebih lanjut, Ia menjelaskan, begitu ada perggantian DPRD tata tertib periode 2014-2019 ini masih memayungi sampai sekarang masih berlaku.

"Jadi prinsipnya tata tertib DPRD yang tertuang dalam peraturan DPRD Kota Surabaya No 1 tahun 2018 ini masih berlaku dan bisa memayungi semuannya kegiatan kedewanan," ungkapnya.

Dalam rapat bersama pimpinan fraksi ini, pihaknya meminta pendapat dari ketua fraksi dan masing masing menyampaikan berbagai macam pendapatnya.

"Intinya semangatnya sama untuk melakukan penguatan DPRD Kota Surabaya dan melakukan terobosan yang kreatif serta inovatif asal tidak bertentang dengan UU yang berlaku diatasnya,"

Pihaknya juga mengingatkan, agar tidak terlalu banyak diatur yang bisa membatasi ruang gerak DPRD, ia menyimpulkan, meminta kepada semua pimpinan fraksi untuk merundingkan dan merapatkan lagi di masing masing fraksi

"Apakah tata tertib DPRD Surabaya yang sekarang berlaku ini apakah dirubah atau tidak ?," ungkapnya.

Kalau perlu dirubah, menurut ia, mana yang dirubah dan kalau perlu ditambahkan bagaimana rumusannya, untuk itu ia meminta pendapat secara tertulis dari masing masing pimpinan fraksi pada, Kamis (05/09/2019).

"Kalau ini sudah selesai akan kita kompilasikan diserahkan kepada pimpinan definitif ini yang punya kewenangan untuk bentuk panitia khusus (Pansus) jika dibutuhkan perubahan dan kalau tidak ya tidak," katanya.

Sebagai catatan, ia juga mengatakan, pimpinan definitif yang akan memfollow up semua rancangan penyusun tatib dengan cara membentuk panitia khusus

"Kalau pimpinan definitif sudah terbentuk maka tata tertib yang ada sekarang ini memayungi kita untuk menyusun alat kelengkapan DPRD termasuk pimpinan komisi serta badan-badan," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...