Skip to main content

Ketua DPC PDIP Surabaya Benarkan Berkas Armuji Ada Yang Kurang

SURABAYA (Mediabidik) - Mantan Ketua DPRD kota Surabaya Armuji menjadi kandidat pertama yang mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan calon kepala daerah kota Surabaya oleh DPC PDIP Surabaya. Namun Armuji tidak datang sendiri, melainkan diserahkan oleh Wakil Sekretaris PAC PDIP Wonokromo Iwan Setiono.

Rombongan pendukung Armuji yang sekarang menjadi anggota DPRD Jatim itu, diikuti oleh rombongan kesenian reog yang melakukan atraksi dihalaman kantor DPC PDIP kota Surabaya, Senin (9/9/2019).

Iwan Setiono Wakil Sekretaris PAC PDIP Wonokromo mengatakan, kalau Armuji berhalangan datang karena memenuhi panggilan DPP PDIP di Jakarta. "Panggilan itu diantaranya untuk membicarakan soal pilkada," jelasnya.

Saat menyerahkan berkas pendaftaran Iwan menjelaskan kalau ada beberapa berkas yang kurang dan segera akan dilengkapi. "Berkas itu adalah riwayat pekerjaan dan ijazah S2," kata Iwan.

Sementara itu Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono saat di konfirmasi di kantor DPRD Surabaya membenarkan kalau berkas yang diserahkan Armuji ada kurang. "Kita akan tunggu sampai tanggal 14 September 2019 sebagai batas akhir penjaringan calon kepala daerah kota Surabaya," jelasnya.

Pria yang akrab disapa Awi itu kembali mengatakan kalau Armuji mendaftar sebagai calon wakil walikota Surabaya.

Awi berharap saat melengkapi berkas nanti Armuji datang sendiri. Alasannya, saat pengembalian berkas masih akan dilakukan verifikasi tentang persyaratan yang harus dilengkapi oleh bakal calon. Selain itu agar bakal calon yang lain juga tidak meniru atau mencontoh langkah yang Armuji lakukan.

"Kalau diwakilkan, nanti bakal calon yang lain juga ikut-ikutan diwakilkan. Kami berharap bakal calonnya yang datang mengambil formulir dan mengembalikan berkasnya secara langsung," pungkas Awi. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...