Skip to main content

Air PDAM Mati, Dewan Desak Pemkot Minta Maaf ke Warga

SURABAYA (Mediabidik) - Molornya penyambungan pipa PDAM berdiameter 800 milimeter di Jalan Yos Sudarso karena salahnya penyusunan perencanan, sehingga menyebabkan air PDAM di beberapa wilayah Surabaya mati total. Mendapat perhatian anggota DPRD Surabaya dari fraksi PKS Reni Astuti. Pasalnya sejak Minggu (8/9/2019) lalu, dia menerima banyak keluhan dari masyarakat perihal air PDAM mati.

Reni mengatakan, hari full keluhan PDAM mati tidak mengalir. Warga ada yang mandi pakai air galon, ada anak anak yang tidak masuk sekolah karena tidak bisa mandi. Ibu ibu yang menunda tidak mencuci.

"Fasiltas publik diantaranya sekolah, perkantoran, rumah sakit juga terkena dampak. Termasuk kantor DPRD," ucap Reni kepada media ini, Selasa (10/9/2019).

Masih menurut calon wakil ketua DPRD Surabaya menambahkan, saya sudah cek ke pemkot ternyata ini dampak pembangunan Alun Alun Suroboyo.   

"Mewakili warga yang banyak mengadu, jelas saya kecewa dengan air PDAM mati tanpa prediksi dan antisipati yg matang," tegasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, langkah selanjutnya yang jelas ini harus segera dicarikan solusi dalam waktu sesingkat singkatnya, dan berikan kepastian kepada warga kapan itu selesai.

"Yang jelas pemkot harus minta maaf, jangan hanya dilimpahkan ke PDAM, karena ini proyeknya pemkot," tegasnya.

Masih menurut mantan anggota Komisi D DPRD Surabaya menyampaikan, jangan sampai karena masalah ini warga tidak respek dengan pembangunan alu alun Suroboyo ini kan juga ngak bagus.

"Akhirnya warga kan tidak respek, pembangunan alun alun dampaknya kok seperti ini. Ini yang harus dijawab oleh pemkot, PDAM kemudian dipetakan dengan wilayah wilayah terdampak, jemput bola, intervensi mana daerah yang butuh air harus segera direalisasikan. Terutama fasilitas umum, sekolah, rumah sakit harus segera diprioritaskan," ungkapnya. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...