Skip to main content

Penuhi Panggilan Kejaksaan Wulang Suhardi Diperiksa Selama 4 Jam

SURABAYA (Mediabidik) - Wulang Suhardi akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim guna diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi penyelewengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Cabang Jombang, Rabu (18/9/2019).

Ia didampingi kuasa hukumnya, saat diperiksa di ruang penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim.

Wulang tiba di kantor Kejati Jatim sekira pukul 11.00 WIB Essaz naik ke ruang Pidsus Kejati Jatim. Sekitar empat jam Wulang menjalani pemeriksaan, hingga pukul 15.00 WIB.

"Tersangka sudah memenuhi panggilan tapi pemeriksaan baru empat jam dan baru dilanjutkan Kamis 19 September 2019," ucap Kepala Seksi Penerangan hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Richard Marpaung, Rabu (18/9/2019).

Richard menjelaskan jika Wulang dimintai keterangan terkait korupsi penyelewengan KUR Bank Jatim Jombang. "Ada sekitar 12 pertanyaan yang diajukan jaksa penyidik," ucap mantan Kasi Pidum Kejari Belitung.

Richard memastikan pemeriksaan akan dilanjutkan Kamis 19 September 2019, ini sesuai dengan kesepakatan dari jaksa penyidik. "Untuk jam sama dengan pemanggilan hari ini," katanya.

Dalam kasus ini, Kejati Jatim sudah lebih dulu menahan Mantan Anggota DPRD Jombang, Siswo Iryana terkait kasus penyelewengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Jatim Cabang Jombang. Penyelewengan dana KUR Bank Jatim senilai 12,7 miliar dengan modus menggunakan nama orang lain untuk mengajukan KUR di Bank Jatim namun digunakan secara pribadi.

Dalam kasus ini Kejati Jatim sudah menahan tersangka lainnya mantan Anggota DPRD Jombang, Siswo Iryana. Tersangka sudah ditahan di dalam Rutan Kejati Jatim. (opan)


Foto : Kepala Seksi Penerangan hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Richard Marpaung. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...