Skip to main content

Ujudkan Ramah Pejalan Kaki, Pemkot Bangun Lahan Parkir di Tengah Jalan

SURABAYA (Mediabidik) - Untuk mewujudkan program ramah pejalan kaki agar aman dan nyaman, Dinas Perhubungan (Dishub) dan PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) bekerjasama membangun lahan parkir roda dua (R2) di tengah Jalan Wijaya Kusuma tepatnya depan SMAN I komplek agar tidak menganggu pejalan kaki saat lalu lalang di Jalan Jimerto sekitarnya.

Hal itu disampaikan Irvan Wahyu Drajat Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Surabaya saat dikonfirmasi terkait proyek mengatakan, iya untuk tempat parkir, jadi parkirnya dipindah dari pinggir ke tengah.

Waktu ditanya apakah lahan parkir tersebut tidak akan berdampak pada lalu lintas di area tersebut serta akan menambah kemacetan.

"Kalau menganggu lalu lintas ngak lah, kan sama saja dari pinggir di pindah ke tengah." terang Irvan kepada media ini, Jumat (6/9/2019).

Irvan menambahkan, itu cuma bangunan paving setinggi 10 cm, hanya untuk tempat parkir saja. Seperti yang ada di ITS, untuk volume masih kita carikan data, karena prosesnya di PU masih kita kordinasikan. 

"Yang jelas volumenya sama seperti sebelumnya, dari pinggir di pindah ke tengah," imbuhnya.

Saat ditanya dari siapa ide tersebut muncul, dia menjelaskan, yang jelas ide dari bu wali, kalau soal kapan bisa digunakan silakan tanya ke PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP).

"Kalau sudah siap, kita tinggal mindahkan posisi dari pinggir ke tengah," pungkasnya.

Sementara Kabid Jalan dan Jembatan dinas PU Bina Marga dan Pematusan (DBMP) Ganjar Siswa Pramono mengatakan, iti rencana untuk tempat parkir di jalan.

"Di buat parkir ditengah jalan, dikasih paving, tanpa pager," ucap Ganjar.

Lebih lanjut Ganjar memastikan, pekerjaan baru dimulai minggu lalu dengan jangka waktu satu bulan.

"Kita cuma bangun saja, untuk konsepnya tanyakan dishub. Itu pekerjaan PL (Penunjukan Langsung) dananya utang dibayar belakang," tandasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...