Skip to main content

Aspidum Kejati Jatim Jadi Ketua Tim Peneliti Berita Hoaxs AMP

SURABAYA (Mediabidik) - Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus dugaan ujaran kebencian, provokasi dan penyebaran berita hoaks di depan asrama mahasiswa papua (AMP) telah diterima jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Maryono saat diwawancarai awak media, Selasa (10/9/2019). Menurut Asep, dalam SPDP itu terdapat dua nama tersangka Tri Susanti dan Samsul Arifin. 

"SPDP kami terima sejak pekan lalu. Selanjutnya kami langsung menentukan jaksa peneliti untuk kasus ujaran kebencian, provokasi dan penyebaran berita hoaks ini," ujar Asep.

Untuk kasus ini, dirinya yang akan menjadi ketua tim jaksa peneliti kasus tersebut. "Nantinya jika berkas sudah datang saya yang akan meneliti berkas kasus ini," tambahnya. 

Saat disinggung jika nantinya ada upaya praperadilan dari kedua tersangka, Asep belum mengetahui hal tersebut. "Kami baru menerima SPDPnya saja, tapi kalau tersangka ingin ajukan praperadilan silahkan saja itu hak," kata mantan Kajari Deli Serdang tersebut. 

Dalan SPDP itu kedua tersangka Tri Susanti dan Syamsul Arifin di jerat dengan pasal 45A ayat (2) jo pasal 28 ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang undang undang Informasi dan Transaksi elektronik. 

Serta pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan melawan hukum, serta pasal 14 ayat (1) undang-undang nomor 1 tahun 1946 tentang menyiarkan berita yang membuat keonaran di kalangan rakyat. Selain kedua tersangka, Polda Jatim juga menetapkan dua tersangka lainnya Andria Adiansah (25) warga Kebumen dan Veronica Koman. (opan)

foto : Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jawa Timur Asep Maryono. Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...