Skip to main content

Penguatan Fungsi Dewan Jadi Agenda Utama Pimpinan DPRD Surabaya

SURABAYA (Mediabidik) - Empat pimpinan DPRD Surabaya periode 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan itu mengacu pada surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 172/5593/436.5/2019. 

SK itu menyebutkan Ketua DPRD dijabat oleh Adi Sutarwijono (PDIP), sedangkan untuk tiga wakil ketua masing-masing dijabat oleh, Laila Mufidah (PKB), A H Thony (Gerindra) dan Reni Astuti (PKS). Untuk proses pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, Sujatmiko.

Apa yang akan dilakukan para pimpinan DPRD Surabaya itu setelah dilantik. 

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menegaskan DPRD kedepan akan mengefektifkan perannya dengan cek and balance. "Karena pemerintah kota perlu diawasi dan dikontrol tapi kita tetap sebagai mitra kerja" jelasnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Tony ingin mengembalikan marwah Dewan. "Marwah dewan itu mencakup 3 hal, sebagi fungsi kontrol, fungsi anggaran dan fungsi legislasi harus betul dimaksimalkan" tegasnya. AH Tony menegaskan, Dewan tidak hanya duduk diam mendapatkan gaji. Tapi fungsinya harus maksimal.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti ingin agar dewan betul-betul hadir dan menjadi solusi persoalan masyarakat. "Saat reses anggota dewan diharapkan benar-benar bisa menjaring keingginan dan persoalan masyarakat, begitu pula ketika ruang kerjanya didatangi masyarakat. Dengan begitu kanal-kanal yang berhubungan dengan masyarakat terus terjalin dengan baik" terangnya.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufida ingin agar dewan sekarang bekerja lebih baik lagi dan bersinergi dengan pemerintah kota Surabaya untuk membangun Surabaya. "Semua unsur pimpinan dan media diharapkan berperan serta dan bekerjasama untuk menjalankan fungsi legislatif" tegasnya.(pan)

Foto : Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...