Skip to main content

Kasus Jasmas, Dewan Desak Kejaksaan Jangan Tebang Pilih

SURABAYA (Mediabidik) - Berlanjutnya pemeriksaan saksi kasus korupsi Jaring Aspirasi (Jasmas) oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengundang komentar dari anggota DPRD Surabaya yang baru terpilih Imam Syafi'i. Mantan jurnalis dan juga praktisi hukum ini meminta agar kejaksaan tidak tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.

"Mudah mudahan jangan tebang pilih kejaksaan. Karena misalnya begini, kesannya yang salah legislatif. Apa betul dari pihak eksekutif tidak ada yang salah," ujarnya ketika ditemui di kantor dewan, Senin (23/9/2019).

Imam berkata demikian karena menilai produk Jasmas tidak hanya digarap dewan sendirian. Tapi juga ada dari pihak Pemkot Surabaya yang memberikan persetujuan setelah proses verifikasi. "Bagi saya kasus korupsi Follow the Money. Apakah ada aliran dana tersebut. Kan mereka yang transfer," tegasnya.

Menurut dia program Jasmas ini sebenarnya baik. Hingga jangan sampai kemudian karena bermasalah akhirnya malah di stop distribusinya ke masyarakat. "Kalau memang kejaksaan dilibatkan sejak awal tidak masalah. Kan mereka biasa melakukan supervisi bareng dengan pemkot," lanjutnya.

Imam menambahkan jangan lantas kemudian karena masalah ini akhirnya mencoreng nama baik dewan. "Kan tidak semuanya anggota dewan demikian. Ada anggota dewan yang baik. Yang baik ini malah kadang jarang diekspos," imbuhnya.

Kasus Jasmas ini memang kembali menghangat saat ini. Bahkan kali ini disebut sebagai Jasmas Jilid II setelah sebelumnya ada enam orang anggota dewan yang ditetapkan tersangka dan lanjut ditahan.

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Armuji dipanggil sebagai saksi terkait kasus Jaring Aspirasi (Jasmas) tahun 2016.

"Salah satu orang yang kami panggil yaitu saudara Armuji, hari ini dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka-tersangka yang kami tetapkan sebelumnya," kata Kasi Pidsus Kejari Perak Dimaz Atmadi kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).

Sebelum itu pihak kejaksaan telah menetapkan enam orang tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014 - 2019, yaitu Syaiful Aidy dari Partai Amanat Nasional (PAN), Dini Rijanti dan Ratih Retnowati, keduanya dari Partai Demokrat, Binti Rochmah dari Partai Golongan Rakyat (Golkar), Sugito dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Aden Dharmawan dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Keenamnya dinyatakan terlibat dugaan korupsi dana Jasmas Pemerintah Kota Surabaya tahun 2016 dari ratusan proposal yang dikoordinasi oleh seorang pengusaha Agus Setiawan Tjong.

Agus Setiawan Tjong, yang pada 31 Juli lalu telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya. Agus mengkoordinasi sedikitnya 230 proposal dana Jasmas 2016 dari berbagai RT se-Surabaya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...