Skip to main content

Kejari Surabaya Bakal Layani 20.300 Pelanggar Ambil Tilang

SURABAYA (Mediabidik) - Dua pekan pelaksanaan giat Operasi Patuh Semeru (OPS) 2019 di wilayah hukum Polrestabes Surabaya diprediksi bakal berdampak pada membludaknya antrian pelanggar tilang yang ada di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, yang terletak di jalan Raya Sukomanunggal 1.

Maklum, menurut data kepolisian, pelaksanaan OPS 2019 yang digelar sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019 ini berhasil menilang sebanyak 42 ribu pengendara diwilayah hukum Polrestabes Surabaya.

Sedangkan untuk jadual sidang tilang pada Jumat (13/9/2019) hari ini, Kejari Surabaya bakal melayani sebanyak 20.300 pelanggar yang hendak mengambil tilang mereka.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Surabaya Fariman mengatakan pihaknya sudah siap melayani puluhan ribu masyarakat pelanggar yang bakal 'menyerbu' kantornya.

"Kita sudah siap melayani masyarakat. Persiapan ini sudah kita lakukan sejak sehari sebelumnya, Kamis (12/9/2019). Apa yang kita lakukan ini guna masyarakat terlayani dengan cepat," ujar Fariman.

Adapun metode yang dipakai dalam persiapan ini, berupa upaya mengkolektif surat tilang sesuai nomor registernya. Tampak para petugas kejaksaan terlihat serius menata tumpukan surat tilang saat Duta Masyarakat mengintip kesibukan mereka.

"Jadi dengan mengkolektif surat tilang sesuai nomor registrasinya, nantinya petugas tidak membutuhkan waktu lama untuk melayani masyarakat. Tinggal ambil rekapan surat tilang dan barang bukti yang disita sesuai deretan nomor tegistrasi," beber Fariman.

Tak hanya itu, untuk menyiasati membludaknya jumlah pelanggar, perugas juga menyediakan ekstra waktu untuk pelayanan tilang. Loket pelayanan bakal dibuka juga pada Sabtu (14/9/2019) dan Minggu (15/9/2019), hal ini membuat petugas harus kerja lembur dihari libur.

"Bagi masyarakat pelanggar tolang, bisa menggunakan alternatif lain, yaitu memanfaatkan layanan delivery tilang yang sebelumnya juga kami persiapkan. Pada layanan ini, masyarakat tanpa harus mengantri di kantor kejaksaan. Untuk mekanismenya, masyarakat bisa membuka website resmi Kejari Surabaya," imbuh Fariman.

Selain delivery tilang, Kejari Surabaya juga menyediakan alternatif lain, yaitu layanan Drive Thru, antri nomor antrian via website dan pos. "Yang terakhir itu (pos, red) merupakan layanan atas kerjasama kejaksaan dengan kantor pos dan kita namakan Jak-Pos. Masyarakat bisa menyetorkan surat tilang di kantor-kantor pos, membayar denda selanjutnya petugas pos mengantarkan barang bukti yang disita baik itu STNK maupun SIM ke rumah para pelanggar," jelas Fariman.

Untuk diketahui, dalam Operasi Patuh Semeru 2019, ada delapan sasaran penindakan. Penindakan tersebut di antaranya tidak memakai helm SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi, melewati batas kecepatan, overload atau melebih mutan, dan pengendara di bawah umur. 

Dari data Satlantas Polrestabes Surabaya, pada 2018 sebanyak 20 ribu pengendara ditilang. Sedangkan pada 2019 ini polisi mengeluarkan 42 ribu tilang. 

Dari kenaikan pelanggaran 100 persen, sebanyak 65 persen pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua.(opan)

Foto
Tampak petugas Kejaksaan Negeri Surabaya saat mengkolektif surat tilang sesuai nomor registrasi. Upaya ini sengaja dipersiapkan guna upaya mengatak membludaknya jumlah pelanggar, Kamis (12/9/2019). Henoch Kurniawan

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...